Mantan Kadisdik Tuba Ditahan di Rutan Menggala

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang – Kejaksaan Negeri Tulangbawang (Kejari Tuba) menerima pelimpahan tahap kedua kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan setempat 2019, Senin (24/5/2021).

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini bertempat di Rutan Kelas IIB Menggala, Tuba.

Hadir Kasipidsus Kejari Tuba Rudi Iskonjaya, Kasi Intel Kejari Tuba Leonardo Adiguna, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Baladhika dan Ardi Herlian Syah.

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), dua tersangka adalah Nassarudin, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tuba 2019 dan orang kepercayaannya, Guntur Abdul Naser (GAN).

Baca Juga :  Komisi I DPRD Segera Siapkan Raperda Perizinan Tambang

GAN ini yang diduga melakukan punggutan DAK yang diterima SD, SMP, Lembaga Pendidikan SKB, dan PAUD.

Berkas perkara keduanya dinyatakan sudah lengkap (P-21). Nassarudin bernomor B-1060/L8.18/Ft.1/05/2021.

Sementara, GAN Nomor B-1061/L8.18/Ft.1/05/2021. Berkas keduanya sama-sama tertanggal 18 Mei 2021.

Penahanan lanjutan terhadap Nassarudin dilakukan berdasarkan Surat Perintah (SP) Penahanan Lanjutan Nomor: Print- 03/ L.8.18/ Ft.1/ 05/2021 tanggal 24 Mei 2021.

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tertibkan Tambang Ilegal

Sementara untuk GAN berdasarkan SP Penahanan Lanjutan Nomor: Print- 04/ L.8.18/ Ft.1/ 05/2021 tanggal 24 Mei 2021.

Dalam SP dimaksud dijelaskan, penahanan keduanya dilakukan selama 20 hari sejak 24 Mei 2021 sampai 13 Juni  2021.

Untuk itu, kedua tersangka dititipkan di tahanan Rutan Kelas IIB Menggala sampai berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang. (*)

Red

Berita Terkait

Saling Bantah di Balik Keracunan Siswa: SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda
Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor
Peduli Bencana Banjir Sumatera, Brimob Lampung Bangun Sumur Air Bersih di Padang
GRANAT dan Ikhtiar Menyelamatkan Masa Depan Bangsa
Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba, DPD GRANAT Lampung Gelar Workshop dan Orientasi P4GN
Terdiam! Dinas PU Bandar Lampung Hiraukan Kualitas Buruk Proyek Drainase Jalan Untung Suropati
Kecelakaan Mobil Tabrak Tiang Listrik, Satu Korban Tewas Seorang Polisi
Proyek Drainase Jalan Untung Suropati Labuhan Ratu Sudah Hancur, Kontraktor Diduga Curangi Volume Material
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:29 WIB

Saling Bantah di Balik Keracunan Siswa: SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:21 WIB

Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:13 WIB

Peduli Bencana Banjir Sumatera, Brimob Lampung Bangun Sumur Air Bersih di Padang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:51 WIB

GRANAT dan Ikhtiar Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:27 WIB

Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba, DPD GRANAT Lampung Gelar Workshop dan Orientasi P4GN

Berita Terbaru

Kepala Bagian Pengadaan Barjas Setdakab Lampura, Chandra Setiawan.

BREAKING NEWS

Barjas Bongkar Fakta, 24 Proyek Lampung Utara Tak Pernah Masuk Lelang

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:09 WIB

Ini bukti surat palsu yang beredar.

BREAKING NEWS

BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:47 WIB

Ribuan masyarakat desa penyangga TNWK saat unjuk rasa di depan Kantor Balai TNWK, Selasa (13/1/2026).

BREAKING NEWS

Dihantui Gajah Liar, Ribuan Warga Desa di Way Kambas Serbu Balai TNWK

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:13 WIB