Mantan Kadisdik Tuba Ditahan di Rutan Menggala

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang – Kejaksaan Negeri Tulangbawang (Kejari Tuba) menerima pelimpahan tahap kedua kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan setempat 2019, Senin (24/5/2021).

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini bertempat di Rutan Kelas IIB Menggala, Tuba.

Hadir Kasipidsus Kejari Tuba Rudi Iskonjaya, Kasi Intel Kejari Tuba Leonardo Adiguna, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Baladhika dan Ardi Herlian Syah.

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), dua tersangka adalah Nassarudin, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tuba 2019 dan orang kepercayaannya, Guntur Abdul Naser (GAN).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat Motor Anggota DPRD di Pesawaran, Satu Residivis

GAN ini yang diduga melakukan punggutan DAK yang diterima SD, SMP, Lembaga Pendidikan SKB, dan PAUD.

Berkas perkara keduanya dinyatakan sudah lengkap (P-21). Nassarudin bernomor B-1060/L8.18/Ft.1/05/2021.

Sementara, GAN Nomor B-1061/L8.18/Ft.1/05/2021. Berkas keduanya sama-sama tertanggal 18 Mei 2021.

Penahanan lanjutan terhadap Nassarudin dilakukan berdasarkan Surat Perintah (SP) Penahanan Lanjutan Nomor: Print- 03/ L.8.18/ Ft.1/ 05/2021 tanggal 24 Mei 2021.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Usai, Polresta Bandar Lampung Tetap Siaga Lewat KRYD

Sementara untuk GAN berdasarkan SP Penahanan Lanjutan Nomor: Print- 04/ L.8.18/ Ft.1/ 05/2021 tanggal 24 Mei 2021.

Dalam SP dimaksud dijelaskan, penahanan keduanya dilakukan selama 20 hari sejak 24 Mei 2021 sampai 13 Juni  2021.

Untuk itu, kedua tersangka dititipkan di tahanan Rutan Kelas IIB Menggala sampai berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang. (*)

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB