LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan kini menempati gedung baru di Desa Tamansari Kecamatan Gedongtataan yang merupakan hibah dari Pemkab Pesawaran.
PN sebelumnya menggunakan gedung PGRI milik Pemkab Pesawaran selama kurang lebih tiga tahun.
“Alhamdulillah sejak Desember ini kami menempati gedung baru yang dibangun di atas lahan seluas satu hektare,” ujar Kepala PN Gedongtataan, Zoya Haspita, Kamis (9/12/2021).
Selain menempati gedung baru, sekaligus diluncurkan aplikasi sistem informasi penegakan hukum untuk mengoptimalkan pelayanan di wilayah hukum setempat.
Berdasar pantauan, gedung baru setinggi dua lantai tersebut memiliki tiga ruang sidang di lantai satu. Yakni ruang sidang perkara pidana, perdata, serta anak. Sedangkan di lantai dua terdapat ruang kerja para hakim serta panitera sidang.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap gedung ini membawa spirit baru bagi penegakkan hukum di PN Gedongtataan.
Sementara, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi, menjelaskan pembangunan gedung ini menelan biaya Rp21,2 miliar.
“Tentu kita semua berharap dengan adanya gedung baru membuat pelayanan penegakkan hukum semakin prima dan sesuai motto MA bahwa pelayanan prima harus diberikan bagi semua pencari keadilan,” harapnya. (*)
Red









