Melalui Sosper Anggota DPRD Lamsel,M Akyas Sampaikan Maaf dan Tetap Istiqomah Layani Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, M Akyas kembali menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sosialisasi Peraturan Darah (Sosper) dipusatkan di Dusun 1 Desa Marga Agung Kecamatan Jatiagung Kabupaten setempat Kamis (4/7/2024)

Kegiatan yang dipusatkan di Dusun 1 Desa setempat itu dihadiri sejumlah perangkat desa dan tokoh Agama, tokoh Pemuda dan para tamu undangan serta Dewan Pengurus Anak Ranting (DPRa) Se-Kecamatan Jatiagung.

Menurut legislatif dari fraksi PKS, Sosper ini bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Selain mengenalkan produk hukum, sosper juga sebagai pererat hubungan silaturahmi antar para kader dan Dewan Pengurus Anak Ranting (DPRa) partai PKS di wilayah Kecamatan Jatiagung serta warga dan tokoh masyarakat.”ujarnya.

Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS Dapil V Jatiagung itu mengatakan.

“Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bertujuan agar masyarakat mengetahui payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.”kata anggota komisi I DPRD Lampung Selatan dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil V Jatiangung ini menyampaikan ucapan maaf dan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan DPRa PKS.

“Sepuluh tahun bukan waktu yang panjang dalam kebersamaan kita, namun kebersamaan itu sebentar lagi akan berakhir sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh Allah SWT, jabatan pimpinan atau apa saja, bukanlah sesuatu yang kekal bagi manusia, melainkan hanya sebuah amanah dan titipan Allah SWT. Kami tidak terlalu memikirkannya, karena amanah yang saya emban adalah titipan yang punya batas akhir.

“Sembilan tahun sebelas bulan silam Allah telah mentakdirkan saya menjadi anggota DPR dan sebentar lagi juga Allah mentakdirkan saya untuk melepas jabatan itu. Terkait dengan itu semua saya pribadi dan atas nama keluarga memohon maaf jika dalam kebersamaan kita ada bahasa sikap dan ucapan yang sudah menggores hati, maka pada kesempatan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya akui memang, selama ini saya belum maksimal memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tapi yakinlah meski tidak lagi jadi DPR, saya masih terus berusaha dan tetep Istiqomah untuk melayani masyarakat.”ucapnya. (Red)

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan
Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran
Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel
Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024
5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama
TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024
Mendagri Apresiasi Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Inflasi Sepanjang 2024
Asisten Pemerintahan dan Kesra Ajak Masyarakat Terima Hasil Pilkada
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:54 WIB

Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:50 WIB

Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:50 WIB

5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Kecanduan Judi Online, Petugas SPBU Nekat Curi Uang Ratusan Juta

Jumat, 14 Feb 2025 - 19:48 WIB