LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Selama pandemi Covid-19, sedikitnya ada dua perusahaan yang tutup. Selain itu, sedikitnya ada 237 pekerja yang diberhentikan di Bandarlampung.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandarlampung Wan Abdurahman mengatakan, kedua perusahaan adalah PT Roland Putra Asia dan PT Aight Internasional.
Akibatnya, manajemen dua perusahaan tersebut memberhantikan 223 pekerja.
“Untuk PT Rolan Putra Asia m tutup sejak Februari 2021, ada 125 orang pekerja yang diberhentikan,” paparnya, Senin (6/9/2021).
Sementara, PT Aight Internasional tutup sejak 2020 dan memberhentikan 98 orang pekerjanya. Pemiliknya telah pulang ke negara asalnya di Srilanka.
Selain kedua perusahaan tersebut, ada 14 pegawai yang diberhentikan oleh Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) pada 4 Agustus 2021. Mereka bekerja sebagai satpam, pegawai kebersihan, dan juga juru parkir.
RSUS beralasan pembatasan pasien dan pengunjung berpengaruh dengan pendapatan rumah sakit.
“Mereka (pegawai yang diberhentikan) mendapatkan hak dan tidak ada permasalahan. Saya menyaksikan langsung saat itu,” kata dia. (*)
Red















