LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung menyebut kasus kekerasan pada anak di Bandarlampung meningkat.
Kepala Dinas PPPA Bandarlampung Maryamah mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan pada anak lantaran banyaknya masyarakat yang sudah mulai berani melaporkan.
Menurut Maryamah kasus yang tercatat hingga saat ini sudah delapan kasus yang sedang PPPA.
“Tapi kemungkinan lebih banyak, karena ada juga kasus yang dilaporkan ke Komnas HAM anak, dan ke Kepolisian, tapi tidak kita catat,” katanya.
Untuk itu lanjut Maryamah, pihaknya akan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna menekan kasus kekerasan pada anak.
“Ini penting dilakukan, karena banyak juga orang tua yang bekerja sehingga harus menitipkan anaknya,” ungkapnya.
Harapannya dengan diberikannya edukasi, masyarakat atau orang tua tidak lagi ragu untuk melapor apabila ada keluarga yang menjadi korban kekerasan.
“Karena masyarakat masih menilai ini adalah hal yang tabu,” ujarnya.
Berdasarkan data jumlah kekerasan pada anak hingga Juni 2023 sudah ada delapan yang melapor.
“Dari jumlah tersebut, didominasi oleh usia 10-15 tahun atau masa-masa SMP,” kata dia. (*)
Red









