LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Tengah – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan mobil tahanan Kejari Waykanan dengan truk tronton terjadi di jalan lintas sumatera KM 83, Kampung Tanjungratu, Lampung Tengah pada Rabu (10/2/2021).
Kejadian itu bermula mobil tahanan Kejari Waykanan yang berangkat dari Lapas Kelas II B Waykanan hendak menuju Lapas Gunungsugih sekira pukul 07.00 WIB.
Kendaraan yang dikemudikan pegawai Lapas Waykanan bernama Rendi itu konvoi dengan mobil ambulans. Keduanya melaju dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tahanan berplat BE 2226 WZ menghantam truk tronton warna oranye BE 9915 AJ dari berlawanan arah.
Sementara, mobil ambulans berhasil mendahului kendaraaan yang ada di depannya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan data yang diterima Rilislampung, ada empat korban dalam lakalantas tersebut. Mereka terdiri dari tiga pegawai Lapas Waykanan dan satu tenaga honorer Kejari Waykanan.
Adapun ketiga korban dari Lapas Waykanan adalah Maman Firmansyah mengalami luka di bagian muka, Fiki (patah tangan), dan Rendi (patah tangan dan luka berat di bagian muka).
Sementara, pegawai honorer Kejari Waykanan Reza Kurnadi Febrianto mengalami luka di bagian kepala dan muka.
Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan keempat korban kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Yukum Medical Centre, Lampung Tengah.
“Saat ini sedang dalam penanganan pihak medis,” ujarnya. (*)
EDITOR:REDAKSI