Muskot POBSI Bandar Lampung Deadlock, Pengprov Diminta Ambil Alih

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pengusaha Rumah Biliar menolak hasil Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kota Bandar Lampung, GOR Siger, Way Halim, Jum’at (11/7/2025), karena dianggap tidak memenuhi AD/ART.

Kegiatan yang semestinya menjadi ajang pemilihan ketua baru tersebut dianggap ilegal lantaran tidak memenuhi persyaratan administratif, khususnya terkait keabsahan peserta yang hadir.

Berdasarkan hasil pantauan di Sekretariat KONI Bandar Lampung, pengurus yang hadir hanya 12 dari 25 pengurus dan dua perwakilan rumah biliar. Sehingga dianggap banyak peserta yang tidak hadir pada muskot POBSI Bandar Lampung.

Baca Juga :  Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

“Musyawarah kota ini tidak bisa dilanjutkan karena banyak peserta yang tidak hadir. Secara otomatis, keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini tidak bisa dianggap sah. Karena peserta yang hadir kurang 2/3 dan tidak ada perwakilan dari rumah billiar,” ujar pemilik City Billiar, Made Suaryana.

Kondisi ini memicu perdebatan panjang di forum musyawarah, hingga akhirnya sidang Muskot tidak bisa diteruskan dan dinyatakan deadlock.

Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf menyayangkan, ketidaksiapan panitia lokal dalam menggelar agenda penting tersebut. Ia menekankan pentingnya verifikasi data peserta sejak awal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

“Saya meyakini hasil musyawarah ini tidak diakui Pengprov. Kami dari Pengprov akan melakukan evaluasi dan segera mengambil langkah-langkah organisasi sesuai AD/ART POBSI,” tegasnya.

Dengan berakhirnya Muskot tanpa keputusan, nasib kepengurusan POBSI Bandar Lampung untuk periode selanjutnya masih menggantung.

Pengprov POBSI Lampung disebut diminta mengambil alih sementara kepengurusan hingga dilakukan musyawarah ulang yang sah sesuai aturan organisasi. (*)

Berita Terkait

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
PWI Lampung Matangkan Tim Biliar, Uji Tanding Jadi Ajang Seleksi Atlet Terbaik
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru