Home / BANDAR LAMPUNG / PERISTIWA

Senin, 5 Juli 2021 - 13:41 WIB

Namanya Disebut Penggeroyok Nakes, Reihana: Saya Sebatang Kara di Lampung

Kadiskes Lampung Reihana. Foto: Dok Rilisid Lampung (group lampungcorner.com)

Kadiskes Lampung Reihana. Foto: Dok Rilisid Lampung (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana buka suara terkait aksi penggeroyokan yang dialami Rendi Kurniawan, tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Rawat Inap Kedaton.

Dalam WhatsApp Grup Covid 19 Provinsi Lampung, Reihana membantah bahwa keluarga pasien Covid-19 yang diduga menjadi pelaku penggeroyokan adalah kerabatnya.

“Saya sebatang kara di Lampung. Tidak punya siapa-siapa,” tulis Reihana, Senin (5/7/2021).

Reihana akan mengklarifikasi hal itu kepada keluarga pasien pada hari ini. Ia juga meminta kepada media untuk meluruskan pemberitaan tersebut.

“Jangan sembarang menyebutkan nama. Bisa saya tuntut pencemaran nama baik kalau yang disebut Reihana saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Rendi Kurniawan mengaku dikeroyok keluarga pasien Covid-19 pada Minggu (4/7/2021).

Saat itu, lanjut Rendi, pelaku datang untuk meminjam tabung oksigen untuk dibawa pulang. Namun, ia menolak dan meminta agar pasien yang membutuhkan oksigen tersebut, langsung dibawa ke Puskemas Kedaton guna mendapatkan perawatan. Pelaku itu justru langsung marah.

“Kok kamu ngomongnya gitu enggak sopan, saya ini kerabatnya Reihana,” kata Rendi menirukan pernyataan salah satu pelaku penggeroyokan.

Tak lama berselang, Rendi kemudian diajak berkelahi di luar puskesmas dengan salah seorang yang disebut-sebut sebagai oknum aparat. Karena menolak, Rendi malah langsung dipukuli.

“Saya berusaha menangkis, tapi dia pikir saya melawan. Bahkan ada rekan pelaku yang mengambil batu untuk mengganjal pintu (untuk membantu memukuli Rendi). Rekan-rekan saya langsung melerai,” tuturnya lagi sambil sesekali terlihat menahan sakit.

Akibatnya, Rendi mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya, terutama pada kepala. Ia juga mengaku trauma atas peristiwa tersebut. (*)

Red

Share :

398 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Sukses Besar! Baseball dan Softball Lampung ke Final PON XX Papua

BANDAR LAMPUNG

Tiga Mobil Tabrakan di Palapa, Satu Kabur karena Takut Dimassa

BANDAR LAMPUNG

KPPU Akan Sidang 27 Perusahaan Minyak Goreng, Salah Satunya dari Lampung
Persidangan terdakwa suap fee proyek Dinas PUPR Lamsel di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (25/2/2021). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Dwi Des

BANDAR LAMPUNG

Dua Eks Kadis PUPR Lamsel Didakwa Suap Zainudin Hasan Rp54 Miliar dan Rp49 Miliar

BANDAR LAMPUNG

Debu Pembakaran Batubara PT LDC Indonesia Masuk Rumah Warga

BANDAR LAMPUNG

Hewan Kurban Dirias Lipstik dan Bedak Sebelum Disembelih, Tradisi Memuliakan

BANDAR LAMPUNG

Soal Sewa Tanah 14 Ribu Ha, Ike Edwin dan PT PSMI Bertemu di DPRD

BANDAR LAMPUNG

Lampung City Mall Terbakar, Operasional Dihentikan, Karyawan Dipulangkan