LAMPUNGCORNER, Bandarlampung — Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar Lampung meminta Pemerintah Kota Bandarlampung membangun layanan visum hingga puskesmas.
Tujuannya memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Sely Fitriani, mengatakan Pemkot saat ini tengah mendorong membuka layanan visum di rumah sakit kota.
“Pembangunan layanan tersebut karena Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) mengeluarkan DAK untuk visum,” ungkapnya, Rabu (15/9/2031).
Namun Sely berharap, Dinas PPPA membangun layanan visum tidak hanya di rumah sakit kota. Tetapi juga sampai puskemas.
Karena menurutnya, apabila hanya di rumah sakit kota, korban yang rumahnya jauh akan kesulitan.
“Kalau ada di puskemas bisa mendekatkan korban dengan layanan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Bandarlampung Sri Aisiyah menjelaskan, visum nantinya bisa dilakukan di puskemas dan rumah sakit kota. Sebelumnya, baru bisa dilakukan di RSUD Abdul Moeloek.
“Itu sudah kita koordinasikan dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta puskesmas. Ke depan bisa visum di puskemas dan RSUD Kota A Dadi Djokrodipo,” ujarnya. (*)
Red
