Nyambi Jual Sabu, Wiraswastawan asal Tanjungkarang Timur Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jajaran Polresta Bandarlampung meringkus Bayu Ramadhan (29), warga Jalan Kamboja Gang Karya Bakti 1, Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur (TkT).

Wiraswastawan ini diduga nyambi jadi bandar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti empat paket sedang SS, satu timbangan digital, satu dompet berwarna cokelat, satu pak plastik klip, dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital

Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Zainuri Fachri menerangkan, pihaknya mendapat informasi bahwa rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Polisi kemudian menyelidiki lokasi pada Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

“Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti,” ungkap Zainuri, Selasa (5/10/2021).

Tersangka saat ini berada di Polresta Bandarlampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Red

Berita Terkait

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. 
Foto: Damkar Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 19:04 WIB