LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba–Terkait tunggakan pajak ratusan kendaraan Dinas (Randis) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Penjabat (PJ) Bupati Firsada, diduga buang badan.
Pasalnya, saat dijumpai lampungcorner.Com di sekretatiat Penda Tubaba dirinya berdalih hingga kini sedang menunggu laporan dari Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Itu cek di BPKAD, saya ini sedang menunggu laporannya” Kata Firsada sembari berlalu. Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, kendaraan tersebut tidak semua dalam penguasaan kita, yang berkewajiban membayar itu siapa yang memegangnya.
“Anggarannya ada pada yang memegang, jadi kalo yang tidak bayar berarti dia tidak bertanggung jawab” Katanya.
Lanjut dia, pembayaran pajak untuk Randis Itu merupakan kewajiban harus dibayar, jika mereka tidak bayar dia tidak melaksanakan kewajiban.
Sementara itu, Kepala BPKAD Tubaba Mirza Irawan saat dihubungi translampung.Id belum dapat memberikan keterang berapa total jumlah Randis yang sudah dan belum terbayar.
“Untuk randis nanti saya koordinasi dulu dengan Anggaran, Perbendaharaan dan BMD ya. Saya masih rapat di Bank Syariah Tani’ Kata Mirza melalui pesan whatsappnya.
DIBERITAKAN SEBELUMNYA.
Mendapat kritikan dari berbagai kalangan, Penjabat (PJ) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. M Firsada, komitmen tuntaskan tunggakan pajak Randis.
Hal itu disampaikan PJ Bupati Tubaba saat dijumpai lampungcorner.Com di sekretariat pemda Tubaba pada (12/6/2023) pukul 10.26 Wib.
Menurutnya, berkaitan sejumlah 451 Randis baik roda dua dan empaty ang menunggak pajak tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Novriwan Jaya telah melakukan pendataan.
“Itu lagi di data, nunggak nya berapa bulan, berapa tahun, dan tidak semua mobil randis tersebut dalam penguasaan pemerintah, ada juga yang pinjam pakai atau sewa” Kata Firsada sembari berlalu.
Diantara randis plat merah tersebut Kata dia, kondisinya saat ini ada yang sudah rusak berat. Sedang didata semua, dan itu akan diselesaikan.
“Sekda sudah memanggil seluruh OPD terkait, dan itu mayoritas randis roda dua. Untuk roda empatnya sudah berangsur diselesaikan” Katanya.
Lanjut dia, mobil dinas itu ada peralihan data, dari kepala OPD ke tingkat bawahnya, banyak yang dipegang oleh sekretaris dan kabid pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing masing.
“Untuk randis masing masing OPD saat ini semuanya sudah sistem sewa. Tahun ini kita selesaikan, dan kita maksimalkan semua” Tegasnya.
Menanggapi itu. Kepala UPTD 15 Samsat Tubaba, Aris Munandar mengatakan. Untuk masalah Randis sampai saat ini belum ada informasi bagaimana penyelesaiannya dari Pemda.
“Beberapa waktu lalu pihak dari BPKAD sudah meminta data 451 Randis yang menunggak itu, dan sudah kita berikan. Tapi tidak ada informasi lebih lanjut” Ungkapnya.
Jika memang mereka ingin menyelesaikan masalah tunggakan pajak Randis, pihaknya tidak pernah mempersulit.
“Tentunya harus didasari dengan kelengkapan administrasinya, karena kita bekerjasama dengan pihak kepolisian terkait registrasi” Terangnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mirza Irawan, didampingi Subbid Mutasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Siregar menjelaskan.
Selama ini pihaknya telah acap kali mengingatkan seluruh OPD untuk membayar pajak Randis mereka, sebab anggaran tersebut telah ada di pos masing masing OPD sejak APBD Perubahan 2022 lalu.
“Terkait BPKB randis yang hilang, kata pimpinan sedang diverifikasi” Imbuhnya (*)










