LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan laporan APBD Lampung 2020 tertunda karena terkendala teknis.
Padahal, rapat tersebut sebelumnya telah diagendakan hari ini Senin (21/6/2021) pukul 16.00 WIB. DPRD akan melakukan paripurna dengan mengundung seluruh unsur pimpinan OPD di Lampung.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Ririn Kuswantari menyatakan ada masalah teknis terkait mekanisme yang harus dilalui, yakni dua tahapan lagi.
Pertama, terkait pendistribusian laporan tertulis kepada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi. Setelah itu laporan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.
“Untuk menerima laporan kan kita pelajari dulu, jadi sore ini dikirim dan besok kita mendengarkan laporan panitia khusus (pansus), lusanya baru kita agenda paripurna LKPj dan laporan APBD,” ungkap Ririn kepada awak media.
Ririn mengatakan, laporan APBD 2020 itu harus diawali dengan selesainya laporan LKPj 2020.
“Semuanya bisa kita selesaikan, ini soal teknis saja. Jadi Rabu (23/6/2021) pukul 10.00 WIB kita paripurnakan LKPj 2020 dan dilanjutkan dengan laporan APBD 2020,” tukasnya. (*)
Red