Pasca Kejadian Viral, Mikdar Ilyas Sampaikan Pengawasan SPPG Wajib Diperketat

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyayangkan adanya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung Utara yang menyajikan menu kurang sehat.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilias mengatakan, bahwa program MBG merupakan langkah pemerintah dalam membangun masa depan bangsa.

Sehingga, ia menyampaikan bahwa diperlukan keseriusan SPPG dalam memberikan menu bergizi bagi siswa.

“Kita sangat menyayangkan persoalan terkait video viral tersebut, karena tujuan dari dapur MBG ini menghadirkan makanan yang bergizi, dan sehat. Guna untuk pertumbuhan anak-anak yang membuat mereka semakin cerdas, sehat dan bahkan untuk meneruskan masa depan bangsa dan negara kita,” kata Mikdar dari dapil Lampung Utara kepada media, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga :  TNWK Jadi Proyek Kredit Karbon, Dana Konservasi Tak Lagi Bergantung APBN

Menurut Mikdar, pihak BGN harus melakukan pemeriksaan lanjutan terkait pengawasan di beberapa dapur SPPG agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya yakin BGN sudah cukup lengkap, mulai dari pengawas, kepala BGN, hingga aparat terkait. Saya percaya hal ini akan ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui penyebabnya, sehingga ke depan kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Selain itu, kata Mikdar pengelolaan program MBG dapat dilakukan secara maksimal. Agar pihak yang mendapat kesempatan mengelola dapur tidak menyia-nyiakan peluang tersebut.

“Kami sangat berharap MBG ini dapat di maksimalkan. Namun bagi yang mendapat peluang kesempatan untuk mengelola dapur jangan di sia-siakan,” tambahnya.

Mikdar menambahkan, jika ada unsur kesengajaan dalam memberikan menu makan yang kurang sehat, dapur SPPG tersebut dapat ditutup secara permanen.

Baca Juga :  Soroti 13 Laporan THR Perusahaan, DPRD Lampung Minta Disnaker Menindak dan Cek Fakta

“Ini kalo ada unsur kesengajaan, dapur itu bisa ditutup, dan kalo ditutup dapurnya, kalo kita membangun dapur baru investasi bisa sampai 2 miliar, uang itu akan sia-sia dan negara pun tidak akan mengembalikan dana,” tegasnya.

Mikdar berharap, kejadian tersebut dapat dijadikan pembinaan bagi pihak dapur agar tidak terulang kembali di Lampung Utara maupun di daerah lain.

“Semoga kejadian ini dapat dijadikan pembinaan dan evaluasi, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi di tempat-tempat lain,” pungkasnya.

Diketahui, Sebelumnya viral dimedia sosial menu makanan dalam kondisi busuk atau berlendir yang berlokasi di Sindang Sari Lampung Utara. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru