Pelaku Pengedar Uang Aspal ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampura-Warga asal Surabaya, Jawa Timur ditangkap usai beli BBM jenis solar di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Selasa (12/3/2024) siang.

Kejadian ini bermula saat Joko alias WangMing (42) bersama rekan kerjanya membeli solar di kios milik Dison warga Cahaya Negeri. Setelah diperiksa anaknya yang bernama Edo uang tersebut ternyata aspal (asli tapi palsu).

Dison bersama warga langsung mengejar sang pemilik mobil hingga ke Bukit Kemuning.

Wangming mengaku baru satu hari mengedarkan uang tersebut yang didapatnya dari Lampung Tengah, ia membeli seharga Rp. 3,500.000 dan mendapatkan uang pecahan senilai Rp. 16.500.000. Yang masing-masing pecahan nya Rp. 20.000 sebanyak Rp 15.000.000 dan Rp.50.000 sebanyak Rp.1.500.000.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan

“Saya sudah melihat gelagat orang yang menawarkan itu tiga kali di Pasar, langsung saya tanya dan minta tolong untuk tambahan”, ujar WangMing menjelaskan perkenalan nya dengan orang yang menawarkan uang Aspal tersebut.

Modus penyebaran uang aspal tersebut baru dilakukan ke arah bukit kemuning dengan cara membeli solar di Kios -kios kecil.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Resmikan Dua Dapur MBG, Distribusi Mulai 31 Maret 2026

Ditempat terpisah, Iptu Adi Wasito sebagai Kanit Tipiter Polres Lampura menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pengedar Uang Aspal tersebut.

“Barang bukti yang sudah di amankan uang palsu tersebut adalah Rp.100.000 dua lembar, Rp.20. 000 747 lembar dan pecahan Rp. 50.000 sebanyak 22 lembar”, jelas Iptu Adi Wasito, Rabu (13/03/2024).

Iptu Adi juga menjelaskan Pelaku mendapat Ancaman Kurungan penjara diatas lima tahun, karena telah melanggar Pasal 36 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket
Berita ini 516 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Berita Terbaru