LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Terkait pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemalsuan tanda tangan Sekda Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Inspektorat terkesan lamban.
Hal tersebut berdasar pernyataan kepala Inspektorat Tubaba Prana Putera kepada lampungcorner.com saat di hubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).
Berdasar data yang dihimpun beberapa waktu lalu kepala Inspektorat Tubaba telah menyatakan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah terduga pelaku dan saksi.
“Mereka semua telah diperiksa untuk dimintai keterangan, dan mereka yang terkait telah mengakui nya,” kata prana.
Kendati demikian pihak inspektorat kembali beralasan jika masih tahap proses pemeriksaan, pihaknya sedang mencari keterangan saksi-saksi tambahan.
“Untuk sementara ini kita masih mendalami lagi, apakah dana yang dicairkan benar segitu atau ada tambahan lain” lanjutnya.
Menurutnya, berkaitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu tidak bisa di ekspos sesuai PP 12 tahun 2017, tetapi akan segera kita sampaikan, dan ditargetkan akhir tahun selesai.
“Setelah didapat LHP nanti akan kita berikan kepada BKPSDM, sehingga nanti eksekusi hukuman apa yang diberikan akan diterbitkan SK nya dari BKPSDM, silahkan di ekspos setelah di BKPSDM saja apa rekomendasi hukuman dan eksekusi nya,” pungkasnya .
(drn)
