Pemkab Lampung Selatan Tetapkan 15 Desa Lokus Stunting Pada 2026

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Aksi Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (11/3/2025).

Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dihadiri juga Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, Forkopimda Lampung Selatan, Pj. Sekda Kabupaten beserta Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Forum CSR di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, mengungkapkan, sesuai dengan hasil Rapat Konvergensi Tahun 2024 telah ditetapkan 27 Desa di 9 Kecamatan sebagai lokus pencegahan stunting 2025.

Sementara lanjut Rikawati, pada Rapat Konvergensi Stunting 2025 telah ditetapkan 15 desa sebagai lokus stunting untuk 6 Kecamatan di tahun 2026.

“Rembuk Stunting ini dilaksanakan untuk memastikan terwujudnya integrasi pelaksanaan, pencegahan dan penurunan stunting secara gotong royong dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Rikawati.

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Rikawati menambahkan, Pemkab Lampung Selatan melakukan upaya pencegahan stunting dengan melaksanakan pencatatan dan surveilans terhadap keluarga berisiko stunting sebanyak 22.450 keluarga, melakukan verifikasi dan konsolidasi data keluarga berisiko stunting untuk pendataan keluarga tahun 2024.

“Selanjutnya, pelaksanaan audit stunting tingkat kabupaten yang dilakukan 2 semester dalam 1 tahun di Kecamatan Jati Agung dan Natar, pemberian bantuan telur bagi sasaran berisiko stunting di lokus stunting, dan monitoring serta evaluasi TPPS di kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Rikawati.

Sementara itu, Bupati Egi dalam arahannya menekankan seluruh lintas sektoral untuk serius dalam menangani permasalahan stunting. Terlebih, Kabupaten Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai salah satu lokus penurunan stunting sejak tahun 2019.

Berdasarkan Suvei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevelensi Kabupaten Lampung Selatan pada 2019 sebesar 30,3 persen, dan pada tahun 2023 telah berada di angka 10,3 persen.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Kemudian, berdasarkan data dari Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) Dinas Kesehatan Lampung Selatan tahun 2019, angka prevelensi stunting sebesar 5,6 persen, turun menjadi 3,6 persen pada 2020. Kemudian tahun 2021 turun menjadi 2,4 persen, dan tahun 2024 menjadi 1,4 persen.

“Kita tidak boleh berpuas diri, karena biasanya tantangannya tuh ada saja. Untuk itu, saya menekankan kepada instansi terkait agar melakukan penguatan dan bersinergi dengan seluruh lintas sektoral,” kata Bupati Egi.

Untuk diketahui, pada kesempatan itu turut dilaksanakan penandatangan komitmen bersama dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 oleh seluruh perwakilan Stakeholder terkait. (ptm)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB