LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terus mempercepat transformasi digital di sektor koperasi desa dan kelurahan. Melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), tata kelola koperasi kini diarahkan menjadi lebih modern, transparan, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Utara, Mikael Saragih, menyampaikan bahwa seluruh Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah tersebut yang berjumlah 247 unit telah memiliki dan menggunakan aplikasi SIMKOPDES.
“SIMKOPDES menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola koperasi yang profesional dan berbasis teknologi. Seluruh KMP di Lampung Utara kini sudah menggunakannya,” ujar Saragih, Jumat (20/2/2026) di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, SIMKOPDES hadir dengan beragam fitur yang mendukung operasional koperasi secara menyeluruh. Dalam manajemen operasional, aplikasi ini memungkinkan pencatatan transaksi, pengelolaan aset, serta pendataan pengurus dan anggota secara digital dan sistematis.
Tak hanya itu, SIMKOPDES juga menyediakan berbagai layanan digital seperti tabungan, pinjaman, pembayaran tagihan (PPOB), hingga akses layanan e-banking yang memudahkan transaksi keuangan koperasi.
Dari sisi integrasi data, sistem ini telah terhubung langsung dengan sistem Kementerian Koperasi, sehingga mempermudah pengajuan Nomor Pokok Perusahaan (NPP), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengunduhan proposal bisnis koperasi.
Untuk meningkatkan partisipasi anggota, tersedia pula aplikasi KDMP Mobile. Melalui aplikasi ini, anggota dapat memantau status keanggotaan, mengakses laporan keuangan, serta mengikuti berbagai pelatihan yang disediakan. Kehadiran platform digital tersebut diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif anggota dalam pengembangan koperasi.
Saragih menegaskan, digitalisasi melalui SIMKOPDES bertujuan menciptakan koperasi desa dan kelurahan yang lebih transparan, akuntabel, serta memiliki daya saing di era digital.
“Aplikasi ini dapat diakses melalui komputer maupun telepon genggam, sehingga pengurus lebih mudah memantau perkembangan dan mengatasi kendala yang dihadapi koperasi,” jelasnya.
Dengan penerapan SIMKOPDES secara menyeluruh, Pemkab Lampung Utara optimistis koperasi desa dan kelurahan akan tumbuh menjadi pilar penggerak ekonomi masyarakat yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan. (*)










