LampungCorner.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, Provinsi Lampung, menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Pemkab setempat, Jumat (31/1/2025).
Acara ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan visi jangka panjang Kabupaten Pesawaran.
Mengusung tema “Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah”, forum ini menegaskan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wildan, menekankan bahwa konsultasi publik ini menjadi bagian krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme perencanaan yang diatur dalam berbagai regulasi,” ujar Wildan.
Ia menjelaskan bahwa dasar hukum perencanaan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekkab Wildan menyampaikan lima fokus utama pembangunan di Kabupaten Pesawaran untuk tahun 2026, yaitu:
Peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, serta berdaya saing.
Mendorong iklim investasi dan usaha yang kondusif untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Mewujudkan desa mandiri sebagai pusat pembangunan berbasis masyarakat dan potensi lokal.
Pemerataan infrastruktur wilayah yang berkualitas dan berkelanjutan.
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta layanan publik yang berkinerja tinggi.
Wildan juga menekankan pentingnya sinkronisasi program OPD dengan visi-misi kepala daerah serta prioritas pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.
“RKPD 2026 harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah. Komitmen kita adalah meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas, karena APBD ini milik bersama, bukan hanya milik pemerintah atau OPD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Adhytia Hidayat, menambahkan bahwa RKPD 2026 disusun sejalan dengan RPJMN 2025-2029 serta visi-misi Pemerintah Provinsi Lampung, guna memastikan arah kebijakan pembangunan yang strategis dan berkelanjutan bagi Kabupaten Pesawaran.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesawaran Aria Guna, Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran Adhytia Hidayat, kepala OPD, camat se-Kabupaten Pesawaran, serta Kepala BPS Pesawaran Gunawan Catur Prasetyo.
Melalui forum ini, Pemkab Pesawaran berharap dapat merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, memastikan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan daya saing daerah secara berkelanjutan. (*)
Editor: Furkon Ari










