LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) untuk mewujudkan 5 arahan Presiden Republik Indonesia.
Pembentukan tersebut dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Tubaba, di Tiyuh (Desa) Kagungan Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama DRPPA perwakilan Tiyuh se-Kabupaten setempat, Senin (15/07/2024).
Dalam kegiatan itu, turut pula dihadiri secara langsung oleh seluruh Camat ataupun perwakilan dari Pemerintah Kecamatan, Dinas PPPA Provinsi Lampung, para relawan SAPA dan tamu undangan lainnya.
“Selain pembentukan dan komitmen bersama DRPPA, juga digelar sosialisasi atau pelatihan terhadap relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), yaitu orang-orang yang memiliki komitmen dan berjiwa sosial tinggi untuk mewujudkan DRPPA di setiap Tiyuh. Para relawan ini akan mendapatkan pelatihan dan bimbingan oleh Pemerintah dan diberikan SK oleh Kepala Tiyuh,” kata Kepala DPPPA Tubaba, Munyati.
Munyati menjelaskan, DRPPA adalah model desa yang dibentuk oleh Kementerian PPPA untuk mewujudkan 5 arahan Presiden, yakni (1) peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, (2) peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, (3) penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, (4) penurunan pekerja anak, dan (5) pencegahan perkawinan anak.
“Implementasi DRPPA menurut Menteri PPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial. Untuk itu Kementerian PPPA juga telah melakukan berbagai kegiatan untuk mendorong gerakan masyarakat di Desa/Kelurahan, salah satunya melalui gerakan relawan SAPA,” jelasnya.
DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata Kelola penyelenggaraan pemerintah Desa, pembangunan Desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Ada 10 indikator untuk mewujudkan DRPPA, namun tentunya untuk mewujudkan tidak hanya menjadi tanggung jawab Desa saja, namun harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan-relawan. Semua stakeholder yang terkait harus bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama mencari solusi terbaik di setiap indikatornya sehingga tercipta model DRPPA yang ideal,” tuturnya.
Kementerian PPPA, lanjut Munyati, telah menginisiasi model DRPPA pada tahun 2021, dan mulai diterapkan di 142 Desa di 71 Kabupaten di 33 Provinsi. DRPPA diharapkan menjadi episentrum baru pembangunan berbasis pemenuhan hak perempuan dan hak anak.
“Di Kabupaten Tubaba sampai dengan saat ini baru memiliki Tiyuh DRPPA model sebanyak 3 Tiyuh, yaitu di tahun 2022 Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Kecamatan Lambu Kibang, tahun 2023 Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah, dan tahun 2024 ini di Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan TBU,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, harap Munyati, Tiyuh yang lain dapat mengikuti untuk membentuk DRPPA secara mandiri. Adapun Tiyuh yang menjadi locus DRPPA mandiri adalah Tiyuh dengan locus stunting.
“Melalui kegiatan pada hari ini pula diharapkan Tiyuh yang hadir dapat berkomitmen bersama untuk mewujudkan DRPPA di Tiyuh nya masing-masing, sehingga Tubaba dapat menjadi kabupaten yang ramah perempuan dan peduli anak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Nurohman, menyambut baik atas terbentuknya DRPPA dan relawan SAPA khususnya di Tiyuh yang ia pimpin.
“Para relawan akan segera kita berikan SK, dimana setiap suku akan kita ambil 2 orang kader relawan untuk membantu pemerintah Tiyuh, Daerah hingga Pusat dalam membimbing dan mensosialisasikan pentingnya pemenuhan hak-hak perempuan dan anak untuk mewujudkan DRPPA ideal,” tandasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari
















