Pemkab Tubaba Imbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Pawai Takbiran

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE Imbauan Pawai Takbiran

SE Imbauan Pawai Takbiran

LampungCorner.com,Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan pawai saat malam takbiran.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 450/053/1.03/TUBABA/2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang Himbauan Tidak Melaksanakan Pawai/Takbir Keliling Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Menindaklanjuti itu, Camat Tulang Bawang Tengah (TBT) Achmad Nazaruddin, mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan juga telah menerbitkan SE yang ditujukan kepada seluruh Lurah dan Kepala Tiyuh (Desa).

“Ya kita seluruh Camat telah menindaklanjuti imbauan itu. Dan untuk Kecamatan TBT kita telah membuat Surat Edaran Nomor 450/12/IV.01/TUBABA/2025, tertanggal 27 Maret 2025 yang ditujukan kepada Lurah dan Kepala Tiyuh tentang Himbauan Tidak Melaksanakan Pawai Takbir Keliling Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 М,” ujarnya kepada media, Kamis (27/03/2025).

Baca Juga :  Event Balap Motor Bergengsi Akan Digelar di Tubaba, Kapolres Pimpin Rakor Pemantapan

Menurutnya, menindaklanjuti Surat Edaran diatas, diminta perhatian kepada seluruh Lurah dan Kepala Tiyuh untuk segera memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang ada di Tiyuh/Kelurahan masing-masing.

“Adapun hal-hal dalam imbauan itu yakni, 1. Agar tidak melaksanakan Pawai/Takbir Keliling dan Pawai Kendaraan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, namun tetap melaksanakan kegiatan keagamaan yang dilakukan di Masjid/Mushola atau rumah masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Temani Langkah Menuju Tubaba, Pemkab dan ITERA Gelar Audiensi Bahas Kerja Sama 

Kemudian, 2. Agar tidak menyalakan Petasan dan Kembang Api yang dapat mengganggu ketertiban umum, dan 3. Agar menghidupkan kembali kesemarakan dan estetika malam takbiran dengan diiringi bedug di Masjid/Mushola di seluruh Tiyuh/Kelurahan, di videokan sedemikian rupa lalu dikirim melalui Dinas Komunikasi dan Digital Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Demikian Surat Edaran telah disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Pemkab dan Baznas Bantu Bangun Rumah Warga yang Roboh di Gedung Ratu
Dukung Tubaba Q Sehat, Baznas Serahkan Bantuan Reagen Kolesterol dan Asam Urat
Pemkab Tubaba Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat
Silaturahmi dengan Bupati, Bek Timnas Indonesia U-17 Sampaikan Harapannya untuk Tubaba
Kelompok Tani Minta Kejaksaan Panggil Semua Pihak, Bongkar Revolving Sapi Banyak Pelanggaran
Dugaan Penggelapan Dana Revolving Sapi, Inspektorat Bakal Rekom Kejaksaan, Tokoh Masyarakat Nilai Pidana
Miliaran Dana Revolving Sapi di Tubaba Diduga Digelapkan, BPK Sebut Pelanggaran
Tersangka Baru Korupsi DPPKB Tubaba Ditetapkan Kejari
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:59 WIB

Pemkab dan Baznas Bantu Bangun Rumah Warga yang Roboh di Gedung Ratu

Selasa, 22 April 2025 - 19:47 WIB

Dukung Tubaba Q Sehat, Baznas Serahkan Bantuan Reagen Kolesterol dan Asam Urat

Selasa, 22 April 2025 - 19:43 WIB

Pemkab Tubaba Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 20:37 WIB

Silaturahmi dengan Bupati, Bek Timnas Indonesia U-17 Sampaikan Harapannya untuk Tubaba

Jumat, 18 April 2025 - 14:11 WIB

Kelompok Tani Minta Kejaksaan Panggil Semua Pihak, Bongkar Revolving Sapi Banyak Pelanggaran

Berita Terbaru

Kolaborasi Berbagai Pihak Bantu Warga Gedung Ratu yang Terkena Musibah

TULANGBAWANG BARAT

Pemkab dan Baznas Bantu Bangun Rumah Warga yang Roboh di Gedung Ratu

Kamis, 24 Apr 2025 - 19:59 WIB

WAYKANAN

Waykanan Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Strategi Jitu Pemkab!

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:32 WIB