Pemkab Tubaba Imbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Pawai Takbiran

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE Imbauan Pawai Takbiran

SE Imbauan Pawai Takbiran

LampungCorner.com,Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan pawai saat malam takbiran.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 450/053/1.03/TUBABA/2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang Himbauan Tidak Melaksanakan Pawai/Takbir Keliling Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Menindaklanjuti itu, Camat Tulang Bawang Tengah (TBT) Achmad Nazaruddin, mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan juga telah menerbitkan SE yang ditujukan kepada seluruh Lurah dan Kepala Tiyuh (Desa).

“Ya kita seluruh Camat telah menindaklanjuti imbauan itu. Dan untuk Kecamatan TBT kita telah membuat Surat Edaran Nomor 450/12/IV.01/TUBABA/2025, tertanggal 27 Maret 2025 yang ditujukan kepada Lurah dan Kepala Tiyuh tentang Himbauan Tidak Melaksanakan Pawai Takbir Keliling Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 М,” ujarnya kepada media, Kamis (27/03/2025).

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Menurutnya, menindaklanjuti Surat Edaran diatas, diminta perhatian kepada seluruh Lurah dan Kepala Tiyuh untuk segera memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang ada di Tiyuh/Kelurahan masing-masing.

“Adapun hal-hal dalam imbauan itu yakni, 1. Agar tidak melaksanakan Pawai/Takbir Keliling dan Pawai Kendaraan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, namun tetap melaksanakan kegiatan keagamaan yang dilakukan di Masjid/Mushola atau rumah masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Kemudian, 2. Agar tidak menyalakan Petasan dan Kembang Api yang dapat mengganggu ketertiban umum, dan 3. Agar menghidupkan kembali kesemarakan dan estetika malam takbiran dengan diiringi bedug di Masjid/Mushola di seluruh Tiyuh/Kelurahan, di videokan sedemikian rupa lalu dikirim melalui Dinas Komunikasi dan Digital Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Demikian Surat Edaran telah disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru