Pemprov Jembatani Komunikasi Penyelesaian Konflik Agraria di Tiga Kampung Bakung Tulang Bawang

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menjembatani komunikasi penyelesaian konflik agraria yang terjadi di tiga kampung di Kabupaten Tulang Bawang, yakni Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir dan Bakung Rahayu.

Upaya tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima masyarakat Kampung Bakung Udik bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Abung Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (7/5/2026)

Dalam pertemuan para pihak tersebut, Pemprov Lampung turut menghadirkan perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Komandan Lanud M. Bunyamin Oktavianus Olga Satya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi, Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan, serta tim panitia khusus HGU DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

“Kita menerima terkait persoalan agraria penguasaan lahan di tiga kampung tersebut. Oleh karenanya tadi sudah sepakat semua untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyampaikan kepada pimpinan pemerintah pusat dalam hal ini untuk segera ditindaklanjuti penyelesaiannya,” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Lampung berperan aktif menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah pusat agar persoalan tersebut dapat segera memperoleh solusi yang komprehensif dan sesuai regulasi.

Ia mengatakan, terdapat beberapa opsi penyelesaian yang nantinya akan dibahas bersama kementerian terkait, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas

Namun keputusan final tetap menunggu arahan dan kebijakan pemerintah pusat.

“Kita akan membawa ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, kemudian juga ke Kemenhan dan Kementerian Keuangan untuk dimintakan penyelesaian terhadap persoalan ini. Ada beberapa opsi dan regulasi yang akan digunakan, tapi belum bisa diputuskan hari ini,” ujarnya.

Marindo juga menegaskan bahwa Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan mendukung penuh proses penyelesaian konflik tersebut dan turut mengawal komunikasi dengan pemerintah pusat.

Selain itu, ia meminta seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan solidaritas selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kita bersepakat untuk tetap menjaga persatuan dan solidaritas, bahwa hari ini masyarakat tetap akan menunggu persoalan ini bisa selesai insyaallah dalam waktu yang secepatnya,” ujarnya.

Terkait konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah di Lampung, termasuk di Tulang Bawang dan Lampung Tengah, Marindo menyebut Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim penyelesaian agraria yang bekerja secara bertahap untuk mengurai berbagai persoalan yang ada.

“Permasalahan ini tidak sederhana karena menyangkut banyak regulasi dan kewenangan lintas instansi pemerintah pusat. Oleh karenanya satu per satu diurai dan dibahas bersama pemerintah pusat dalam rangka penyelesaian masalahnya,” jelasnya

Baca Juga :  Bekali Kalapas dan Karutan Hadapi Media Secara Profesional, Kakanwil Ditjenpas Lampung Gandeng PWI

Diketahui, konflik agraria di wilayah tersebut mencuat setelah adanya penolakan warga terhadap klaim lahan oleh TNI AU melalui pemasangan plang aset negara dan pematokan lahan.

Kondisi itu memicu keresahan masyarakat yang sebagian besar telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan selama ini menjadi ruang hidup warga.

Sejumlah pihak juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap warga dalam proses penguasaan lahan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk :

1. Mendukung penyelesaian permasalahan agraria di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang.

2. Berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan tuntutan tersebut secara bersama sama melalui langkah yang damai, konstitusional dan berkelanjutan dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku.

3. Menolak segala bentuk intimidasi, kriminalisasi serta tindakan yang merugikan masyarakat dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut.

4. Menjaga persatuan dan Solidaritas bersama hingga tercapai keadilan dan kepastian hukum.(*)

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Senin, 24 Agu 2026 - 18:31 WIB

LAMPUNG SELATAN

Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini

Senin, 24 Agu 2026 - 18:30 WIB

BREAKING NEWS

Prabowo Perintahkan Fokus Penanganan Karhutla Way Kambas

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB

BREAKING NEWS

Senin, 24 Agu 2026 - 18:13 WIB