Pemprov Lampung Kembali Tertibkan Aset Tahap II di Sabah Balau

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menertibkan aset tahap II yang berada di Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025).

Lahan milik Pemprov Lampung yang ditertibkan tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 03/Sabah Balau, berdasarkan Surat Ukur Nomor 691/Sabah Balau/2014 tanggal 2 Mei 2014, dengan luas 599.508 meter persegi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

“Pelaksanaan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 12 Februari 2025 lalu,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh.

Baca Juga :  Wagub Jihan Soal Penanganan TBC di Mesuji: Tidak Bisa Parsial, Harus Menyeluruh

Achmad menyampaikan apresiasi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban, terutama kepada masyarakat yang dengan kesadaran tinggi secara mandiri telah membongkar bangunannya dan meninggalkan lokasi tanpa paksaan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran sendiri mengosongkan lahan,” sambungnya.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri mengatakan, ada 30 bangunan yang ditertibkan.

Baca Juga :  Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

“Sebanyak 14 bangunan akan dibongkar seluruhnya, sementara 16 lainnya hanya sebagian, karena sebagian struktur berdiri di luar batas lahan milik pemerintah,” jelas Nurul.

Nurul melanjutkan, penertiban ini bagian dari upaya pemerintah untuk menata aset daerah agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

“Nantinya lahan ini akan kembali digunakan untuk pengembangan Agro Park,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan
Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran
Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB