Pemprov Lampung Luncurkan Sistem Saibara, Optimalkan Pendapatan Daerah dan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meluncurkan Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah (Saibara) di Kolam Renang Pahoman, Bandar Lampung, Senin (24/11/2025).

Saibara merupakan kolaborasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dengan Bank Lampung.

Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan dan jasa milik Pemprov Lampung sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Diantaranya, layanan vaksinasi hewan di UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Laboratorium Pakan Lampung, masuk ke tiket masuk Kolam Renang Pahoman, tiket masuk ke Museum Lampung, hingga sewa gedung yang ada di bawah Pemprov Lampung.

Gubernur Mirza mengatakan Aplikasi Saibara dirancang untuk mempermudah proses pembayaran dan pelaporan retribusi melalui sistem non tunai (digital) yang terintegrasi, seperti QRIS dan Virtual Account Bank Lampung.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian

Sistem ini memastikan seluruh transaksi langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dapat terjamin.

“Jadi lebih transparan, efisien dan mudah. Mudah-mudahan setelah ada digitalisasi ini PAD kita bisa baik, karena sudah banyak contohnya setelah sistem pembayaran jadi digital, pendapatan akan naik,” ujarnya.

Sehingga Gubernur Mirza meminta OPD pengelola retribusi untuk segera melakukan migrasi layanan ke sistem digital secara bertahap.

Kabid Nonpajak Bapenda Lampung Donna Febiola mengatakan, aplikasi ini bisa diunduh lewat Playstore. Saat ini ada 21 OPD yang menyediakan pembayaran retribusi melalui aplikasi Saibara.

“Semua yang berhubungan dengan retribusi daerah bisa lewat aplikasi ini. Jadi download dulu aplikasinya, registrasi dan muncul semua pilihannya. Aplikasi ini mirip Shopee jadi kita bisa memasukkan berbagai pesanan layanan ke keranjang,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Donna menjelaskan, besaran tarif layanan retribusi daerah tersebut sudah tercantum dalam aplikasi. Sehingga, lebih transparan dan akuntabel.

Berikut rincian layanan 21 OPD yang masuk dalam Aplikasi Saibara:

1. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)

2. Badan Penghubung

3. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan

5. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura

6. Dinas Kesehatan

7. Dinas BMBK

8. Dinas Perkebunan

9. Dinas Kelautan dan Perikanan

10. Dinas Pemuda dan Olahraga

11. BPSDM

12. Bapenda

13. Dinas Kehutanan

14. Dinas Perhubungan

15. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

16. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

17. BPKAD

18. Dinas koperasi dan UKM

19. Dinas Sosial

20. Biro Umum

21. Dinas PMDT. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru