Pemprov Lampung Tunda Bayar APBD 2025, Akui Pendapatan Tak Capai Target

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menjelaskan secara resmi penyebab terjadinya kebijakan tunda bayar pada Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan, langkah tersebut terpaksa diambil karena realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.

Menurut Nurul, hingga akhir tahun anggaran, pendapatan daerah belum mampu menutup seluruh kebutuhan belanja.

Kondisi ini berdampak pada keterbatasan kas daerah sehingga sebagian kewajiban pembayaran, baik kepada pihak ketiga maupun untuk pelaksanaan program daerah, harus ditunda.

Baca Juga :  14 SPPG Dinyatakan Berhenti Operasional, Ini Jawaban Koordinator BGN Lampura!

“Tunda bayar terjadi karena pendapatan daerah yang diterima hingga akhir 2025 belum mencapai target. Kebijakan ini merupakan langkah pengelolaan keuangan yang harus diambil akibat kondisi pendapatan yang tidak sesuai target,” kata Nurul.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Nurul.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan seluruh kewajiban yang tertunda akan dirampungkan pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Terima 16 Ekor Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Idul Adha 2026

Selain itu, Pemprov Lampung juga tengah memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lainnya, serta mendorong efisiensi belanja dan pengendalian program strategis.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan lebih optimal, sehat, dan berkelanjutan.

Dengan penjelasan ini, Pemprov Lampung berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan tunda bayar merupakan langkah sementara untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah tekanan pendapatan. (*)

Berita Terkait

Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim
Harganas ke-33, Pemkab Lamtim Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dan Penguatan PLKB
SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:26 WIB

Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim

Senin, 29 Juni 2026 - 11:05 WIB

Harganas ke-33, Pemkab Lamtim Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dan Penguatan PLKB

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:36 WIB

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Berita Terbaru