Pemprov Lampung Tunda Bayar APBD 2025, Akui Pendapatan Tak Capai Target

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menjelaskan secara resmi penyebab terjadinya kebijakan tunda bayar pada Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan, langkah tersebut terpaksa diambil karena realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.

Menurut Nurul, hingga akhir tahun anggaran, pendapatan daerah belum mampu menutup seluruh kebutuhan belanja.

Kondisi ini berdampak pada keterbatasan kas daerah sehingga sebagian kewajiban pembayaran, baik kepada pihak ketiga maupun untuk pelaksanaan program daerah, harus ditunda.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gandeng PTPN, Dorong Pengembangan Bioetanol

“Tunda bayar terjadi karena pendapatan daerah yang diterima hingga akhir 2025 belum mencapai target. Kebijakan ini merupakan langkah pengelolaan keuangan yang harus diambil akibat kondisi pendapatan yang tidak sesuai target,” kata Nurul.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Nurul.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan seluruh kewajiban yang tertunda akan dirampungkan pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga :  Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Selain itu, Pemprov Lampung juga tengah memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lainnya, serta mendorong efisiensi belanja dan pengendalian program strategis.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan lebih optimal, sehat, dan berkelanjutan.

Dengan penjelasan ini, Pemprov Lampung berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan tunda bayar merupakan langkah sementara untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah tekanan pendapatan. (*)

Berita Terkait

HUT ke-81 RI di Istana, Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra dan NTT
Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat
Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi
Bukan Rp12,05 Miliar, Ini Anggaran BPKAD Lampura Setelah Efisiensi
Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako
Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia
Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT
Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:50 WIB

HUT ke-81 RI di Istana, Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra dan NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:21 WIB

BREAKING NEWS

Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:29 WIB