Pemutihan Pajak Hasilkan PAD Rp133 Miliar, Bapenda: Perpanjangan Tunggu Evaluasi, Kini Fokus E-Samsat

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Bapenda Lampung saat menggelar rapat dengan persiapan E-Samsat. FOTO: Diskominfo Lampung

Suasana Bapenda Lampung saat menggelar rapat dengan persiapan E-Samsat. FOTO: Diskominfo Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan aplikasi “E-Samdes” program Samsat Desa Digital. Program ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik untuk menjangkau masyarakat yang berada di desa-desa.

Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengatakan program ini merupakan langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tinggal di pelosok Desa.

“Aplikasi sudah selesai. Nantinya pelaksanaan uji coba akan kita lakukan di 26 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 13 kabupaten,” kata Adi, dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (26/8/2021).

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Menurut dia, aplikasi ini akan dijalankan pada awal September 2021 dan sementara di lauching di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.

“Jadi aplikasi ini efisiensi kita dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat desa agar taat membayar pajak kendaraan. Terkait petugas kita sudah siap, tinggal diturunkan di lapangan. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa berjalan 100 persen akhir tahun di Bumdes, ” tambahnya

Sementara, pelaksanaan program pemutihan kendaraan yang dilaksanakan selama 6 bulan dari awal April yang akan berakhir pada akhir bulan September 2021 masih terus berjalan.

Meksi pihak Komisi III DPRD Lampung menyarankan agar kebijakan pemutihan pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bisa diperpanjang hingga akhir tahun.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh

“Perpanjangan pemutihan tidak bisa langsung dilaksanakan, karena harus dievaluasi terlebih dahulu sampai September, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) sampai enam bulan. Soal diperpanjang atau tidaknya akan dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat,“ jelas Adi.

Sejauh ini, menurut Adi, dari program pemutihan per 16 Agustus 2021, PAD yang didapat sudah mencapai Rp.133.267.413.925 (133 milliar lebih. Rinciannya kendaraan roda 2 sebanyak 124.820 unit dan roda 4 sebanyak 53.073 unit. (*)

Red

Berita Terkait

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Jumat, 25 September 2026 - 09:58 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru