Pemutihan Pajak Hasilkan PAD Rp133 Miliar, Bapenda: Perpanjangan Tunggu Evaluasi, Kini Fokus E-Samsat

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Bapenda Lampung saat menggelar rapat dengan persiapan E-Samsat. FOTO: Diskominfo Lampung

Suasana Bapenda Lampung saat menggelar rapat dengan persiapan E-Samsat. FOTO: Diskominfo Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan aplikasi “E-Samdes” program Samsat Desa Digital. Program ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik untuk menjangkau masyarakat yang berada di desa-desa.

Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengatakan program ini merupakan langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tinggal di pelosok Desa.

“Aplikasi sudah selesai. Nantinya pelaksanaan uji coba akan kita lakukan di 26 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 13 kabupaten,” kata Adi, dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (26/8/2021).

Baca Juga :  MTQ ke-45 Kabupaten Lampura Akan Digelar Usai Sembilan Tahun Vakum, Abung Selatan Jadi Tuan Rumah

Menurut dia, aplikasi ini akan dijalankan pada awal September 2021 dan sementara di lauching di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.

“Jadi aplikasi ini efisiensi kita dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat desa agar taat membayar pajak kendaraan. Terkait petugas kita sudah siap, tinggal diturunkan di lapangan. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa berjalan 100 persen akhir tahun di Bumdes, ” tambahnya

Sementara, pelaksanaan program pemutihan kendaraan yang dilaksanakan selama 6 bulan dari awal April yang akan berakhir pada akhir bulan September 2021 masih terus berjalan.

Meksi pihak Komisi III DPRD Lampung menyarankan agar kebijakan pemutihan pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bisa diperpanjang hingga akhir tahun.

Baca Juga :  Harganas ke-33, Pemkab Lamtim Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dan Penguatan PLKB

“Perpanjangan pemutihan tidak bisa langsung dilaksanakan, karena harus dievaluasi terlebih dahulu sampai September, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) sampai enam bulan. Soal diperpanjang atau tidaknya akan dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat,“ jelas Adi.

Sejauh ini, menurut Adi, dari program pemutihan per 16 Agustus 2021, PAD yang didapat sudah mencapai Rp.133.267.413.925 (133 milliar lebih. Rinciannya kendaraan roda 2 sebanyak 124.820 unit dan roda 4 sebanyak 53.073 unit. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Berita Terbaru