Pemutihan Pajak Hasilkan PAD Rp133 Miliar, Bapenda: Perpanjangan Tunggu Evaluasi, Kini Fokus E-Samsat

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Bapenda Lampung saat menggelar rapat dengan persiapan E-Samsat. FOTO: Diskominfo Lampung

Suasana Bapenda Lampung saat menggelar rapat dengan persiapan E-Samsat. FOTO: Diskominfo Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan aplikasi “E-Samdes” program Samsat Desa Digital. Program ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik untuk menjangkau masyarakat yang berada di desa-desa.

Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengatakan program ini merupakan langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tinggal di pelosok Desa.

“Aplikasi sudah selesai. Nantinya pelaksanaan uji coba akan kita lakukan di 26 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 13 kabupaten,” kata Adi, dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (26/8/2021).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Pastikan Stok Ayam dan Telur Surplus Hingga Lebaran

Menurut dia, aplikasi ini akan dijalankan pada awal September 2021 dan sementara di lauching di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.

“Jadi aplikasi ini efisiensi kita dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat desa agar taat membayar pajak kendaraan. Terkait petugas kita sudah siap, tinggal diturunkan di lapangan. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa berjalan 100 persen akhir tahun di Bumdes, ” tambahnya

Sementara, pelaksanaan program pemutihan kendaraan yang dilaksanakan selama 6 bulan dari awal April yang akan berakhir pada akhir bulan September 2021 masih terus berjalan.

Meksi pihak Komisi III DPRD Lampung menyarankan agar kebijakan pemutihan pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bisa diperpanjang hingga akhir tahun.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Didakwa Pasal Berlapis

“Perpanjangan pemutihan tidak bisa langsung dilaksanakan, karena harus dievaluasi terlebih dahulu sampai September, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) sampai enam bulan. Soal diperpanjang atau tidaknya akan dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat,“ jelas Adi.

Sejauh ini, menurut Adi, dari program pemutihan per 16 Agustus 2021, PAD yang didapat sudah mencapai Rp.133.267.413.925 (133 milliar lebih. Rinciannya kendaraan roda 2 sebanyak 124.820 unit dan roda 4 sebanyak 53.073 unit. (*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 20:31 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 14:13 WIB

Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:31 WIB