Penahanan Direktur RSUD Ryacudu Berjalan Dramatis, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Anggota DPRD

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPURA – Suasana dramatis mewarnai penahanan Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitria, dan Irwanda selaku pelaksana kegiatan lapangan, dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan gedung di rumah sakit tersebut.

Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, keduanya digiring menuju mobil tahanan oleh tim Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (29/7/2025). Tangis dan protes sempat pecah dari pihak keluarga dan rekan kerja yang telah menunggu di halaman kantor kejaksaan.

Baca Juga :  Ringankan Beban Keluarga Korban Kebakaran, Pemkab Lampura Salurkan Santunan Kematian

Penetapan tersangka ini terkait proyek renovasi ruang ICU, Kebidanan, dan Penyakit Dalam di RSUD Ryacudu pada tahun anggaran 2022.

Kasi Intelijen Kejari Lampura, Ready Mart Handry, menjelaskan bahwa kedua tersangka resmi ditetapkan dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

“Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti atas keterlibatan keduanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Lampura, M. Azhari Tanjung, mengungkapkan bahwa proyek renovasi tersebut memiliki total anggaran mencapai Rp2,3 miliar.

Baca Juga :  Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas

Namun berdasarkan audit yang dilakukan oleh auditor Kejaksaan Tinggi Lampung, negara mengalami kerugian sebesar Rp211.088.277.

“Kerugian disebabkan oleh kekurangan volume pekerjaan serta pelaksana kegiatan bukan merupakan pemenang tender yang sah,” jelas Azhari.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Lampura, pihak kejaksaan masih mendalaminya. “Kami masih mendalami peran pihak lain yang terlibat,” tutup Azhari. (*)

Berita Terkait

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal
Ratusan Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan di Lomba PBB HUT RI ke-81 Lampura
Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas
Berita ini 689 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIB

HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

Berita Terbaru