Penanganan Anak Yatim Piatu karena Covid-19 di Lampung Belum Jelas

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Mirzani dan Deni Ribowo. Foto: Dwi Des Saputra

Rahmat Mirzani dan Deni Ribowo. Foto: Dwi Des Saputra

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Data anak-anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19 di Provinsi Lampung belum ada kejelasan.

Padahal, Kemensos RI sudah menginstruksikan kepala daerah untuk mulai mendata.

Komisi V DPRD Lampung karenanya meminta bupati/wali kota segera menindaklanjuti instruksi Mensos Tri Rismaharini tersebut.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan ini merupakan wacana Mensos yang harus segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, Wagub Jihan Berharap Jadi Instrumen Strategis Data Akurat

“Saya rasa sangat wajar apabila pemda segera melaksanakan karena ini salah satu wujud kepedulian mereka,” ungkap Mirza, Jumat (3/9/2021).

Anggota Komisi V, Deni Ribowo, menambahkan dirinya akan mengkoordinasikan ke Dinas Sosial Lampung selaku mitra kerja.

“Kita sering melihat dan trending juga di medsos soal anak yatim piatu karena Covid-19 ini,” ungkap dia.

Baca Juga :  Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sebab itu, Deni akan mempelajari terlebih dahulu bagaimana kriteria yang tepat untuk mendata anak-anak yatim piatu tersebut.

“Biasanya kan ada petunjuk teknisnya. Namun ini harus cepat ditindaklanjuti terutama anak dari keluarga prasejahtera,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru