LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Selama ini, dalam penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung, Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung memiliki empat sumber data. Di antaranya dokumen (perda, pergub, perbup, surat edaran), satu media cetak lokal, forum group discussion (FGD), dan wawancara mendalam.
Terkait sumber data itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Wirahadikusumah, saat memberikan materi pada focus grup discussion (FGD) yang diadakan Badan Kesbangpol Lampung di Hotel Horison, Selasa (22/6/2021), mengatakan, seharusnya BPS melakukan evaluasi terhadap sumber data tersebut.
Seperti FGD yang digelar BPS. Menurut Wira, seharusnya peserta FGD ditambah perwakilannya. Lantaran ia menilai tidak refresentatif untuk dijadikan dalam penghitungan IDI Lampung.
Selain itu, Wira, panggilan akrabnya, menyarankan, BPS juga menambah sumber data dari media massa. Tidak hanya satu media cetak lokal saja, namun ditambah lagi dengan media cetak lainnya. Juga media online yang dipilih berdasarkan tingkat kunjungan terbanyak di Lampung.
“Sebab, apa yang saya usulkan ini menyangkut keakuratan data dan objektifitas dalam menghitung nilai IDI Lampung. Jadi saya merekomendasikan dalam penilaian IDI Lampung ke depan melibatkan minimal tiga media cetak dan tiga media online terbesar di Lampung,” saran Wira dalam FGD tersebut.
Wira mengaku sudah beberapa kali menyampaikan hal ini dalam beberapa pertemuan menyangkut IDI ini. Namun, sampai saat ini masih belum mendapat tanggapan sehingga penilaian IDI Lampung dinilai kurang akurat.
“Saya meragukan hasil IDI Lampung, karena saya menilai metodologinya salah. Terlebih saat ini bukan hanya ada media cetak saja, tetapi juga media online yang dapat dijadikan sumber penilaian IDI Lampung,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Mas’ud Rifai menjelaskan, pelibatan satu media lokal merupakan kewenangan dari BPS Pusat yang telah menentukan pengukuran penilaian IDI.
Ia mengatakan, akan mencoba memberikan rekomendasi hasil FGD ini dengan memberitahukan ke BPS Pusat, mengenai masukan dari narasumber.
Diketahui, dalam FGD yang digelar Kesbangpol Lampung itu, menghadirkan tiga narasumber. Selain Wira, juga dari akademisi Unila Dr. Deddy Hermawan dan Kabid Statistik Sosial BPS Lampung Mas’ud Rifai.
Sementara, berdasarkan data, IDI Lampung Tahun 2019 mencapai angka 72,56 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan angka IDI Tahun 2018 yang sebesar 68,67. Capaian kinerja demokrasi Lampung tersebut masih berada pada kategori “sedang”.(*)
Red