Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tahapan awal pemeriksaan LKPD 2025 untuk Wilayah V yang meliputi sejumlah provinsi di Sumatera dan Jawa.
Entry meeting menjadi forum bagi BPK RI untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, serta fokus utama dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah. Kegiatan itu juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dari Provinsi Lampung dinilai menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Giri Akbar didapuk menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V Sumatera dan Jawa.
Ia menegaskan DPRD memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” ujar Giri Akbar.
Ia juga mengapresiasi BPK RI atas perannya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, ia mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Giri Akbar menekankan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan menjadi tujuan akhir.
Menurutnya, opini tersebut harus diiringi dengan perbaikan sistem pengendalian internal dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.
“Opini WTP penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana kita memastikan adanya perbaikan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegas Anggota Fraksi Gerindra ini.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk mengawal tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Sementara itu, kehadiran Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Entry meeting dipimpin Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, para gubernur dan ketua DPRD provinsi di wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, serta kepala daerah dan pimpinan BPK di wilayah tersebut.
Melalui entry meeting ini, seluruh entitas pemeriksaan diharapkan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. (*)









