LampungCorner.com, TUBABA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, berhasil lulus akreditasi dengan tingkat status mutu Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS).
Direktur RSUD Kabupaten Tubaba Dr.Pramono, mengatakan bahwa akreditasi Paripurna adalah akreditasi dengan penilaian tertinggi yang diberikan oleh pemerintah melalui lembaga akreditasi yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah akreditasi yang telah dilakukan LARS pada tanggal 3-5 Desember 2023 lalu, saat ini RSUD Tubaba telah lulus akreditasi bahkan dengan status mutu Paripurna. Adapun masa berlakunya terhitung tanggal 20 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2027, setelah itu akan dilakukan penilaian kembali,” kata Pramono saat dikonfirmasi Lampung Corner di ruang kerjanya, Selasa (23/01/2024).
Dijelaskan Pramono, akreditasi pada RSUD ada 3 tingkatan, yaitu status mutu Madya, Utama, dan Paripurna. Untuk meraih penilaian yang tertinggi, maka RSUD harus memenuhi standar akreditasi yang diberikan.
“Ada 16 bab dalam standar akreditasi, dari 16 bab itu minimal kita harus dapat memenuhi 80 persen setiap babnya dan 100 persen pada 2 bab. Poin pada penilaian akreditasi yang paling penting ada 3, yaitu soal manajerial, mutu pelayanan, dan keselamatan terhadap pasien, petugas serta keluarga,” jelasnya.
Lanjut dia, adapun tujuan dan manfaat dari akreditasi RSUD adalah sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, dengan akreditasi RSUD juga memiliki panduan dalam melakukan manajerial dan memberikan pelayanan secara maksimal dan tidak kalah kualitasnya dari RS di kota-kota.
“Setelah akreditasi itu, target kita selanjutnya adalah naik kelas tipe rumah sakit. Karena saat ini untuk tipe RSUD kita masih tipe D. Tetapi, untuk bisa naik kelas itu, diperlukan penambahan sarana prasarana di berbagai lini, mulai dari gedung, ruang kamar, dokter spesialis, apoteker, dan lain-lain,” terang Pramono.
Menurut Pramono, kendala RSUD untuk bisa naik kelas tipe rumah sakit adalah pendanaan, yang hanya bisa bergantung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kita sudah usulkan bantuan DAK 2024 ini untuk menunjang pembangunan RSUD agar bisa naik kelas, dan sudah diterima oleh Kementerian Kesehatan serta dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi untuk pengajuan, serta diperkirakan akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.22 Miliar. Hanya saja, informasi masih terkendala di Kementerian Keuangan, sehingga belum dapat diakomodir,” ujarnya.
Kendati demikian, Pramono optimis RSUD Tubaba akan terus maju dan mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.
“Untuk tahun 2024 ini kita juga memfokuskan pada peningkatan jumlah kunjungan rawat inap dan penambahan dokter penyakit dalam, serta mengevaluasi kembali catatan-catatan pelayanan yang perlu ditingkatkan,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari
