Penyegelan Tetap Berlanjut, Bakso Sony Vs Pemkot Tak Capai Kata Sepakat

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi. Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo

Kuasa hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi. Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Isyarat damai yang ditunjukkan Pemkot Bandarlampung dan pihak Bakso Sony seusai pertemuan dengan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada Senin (27/9/2021) lalu, tak mencapai kata sepakat.

Kuasa hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi, mengungkapkan terdapat beberapa poin dalam pakta integritas yang tak sesuai harapan kliennya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung

Hingga saat ini, Dedi mengaku masih mendiskusikan beberapa poin yang tertuang dalam pakta integritas tersebut dengan manajemen Bakso Sony.

“Kami batal datang ke Pemkot hari ini,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (28/9/2021).

Saat ditanya lebih rinci terkait hal itu, Dedi hanya bilang ada beberapa poin dari pakta integritas yang belum bisa diterima kliennya.

Baca Juga :  PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan

“Ada poin yang belum kita sepakati, ya jadi mohon maaf, batal (damai),” katanya.

Namun, Dedi enggan membeberkan poin apa yang belum bisa diterima kliennya tersebut.

“Belum bisa kita sampaikan, karena masih kita diskusikan,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi
BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS
Bupati Hamartoni Beberkan Dasar Pengajuan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI
Pinjaman Rp140 Miliar Disepakati, Pemkab Lampura Prioritaskan Perbaikan 17 Ruas Jalan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:21 WIB

Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:07 WIB