Penyegelan Tetap Berlanjut, Bakso Sony Vs Pemkot Tak Capai Kata Sepakat

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi. Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo

Kuasa hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi. Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Isyarat damai yang ditunjukkan Pemkot Bandarlampung dan pihak Bakso Sony seusai pertemuan dengan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada Senin (27/9/2021) lalu, tak mencapai kata sepakat.

Kuasa hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi, mengungkapkan terdapat beberapa poin dalam pakta integritas yang tak sesuai harapan kliennya.

Baca Juga :  Dukungan Terus Mengalir, Komjen Pol. Rudi Setiawan Siap Hadiri Kick Off HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Hingga saat ini, Dedi mengaku masih mendiskusikan beberapa poin yang tertuang dalam pakta integritas tersebut dengan manajemen Bakso Sony.

“Kami batal datang ke Pemkot hari ini,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (28/9/2021).

Saat ditanya lebih rinci terkait hal itu, Dedi hanya bilang ada beberapa poin dari pakta integritas yang belum bisa diterima kliennya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Turun Langsung Pastikan Karhutla Tak Merembet ke Way Kambas

“Ada poin yang belum kita sepakati, ya jadi mohon maaf, batal (damai),” katanya.

Namun, Dedi enggan membeberkan poin apa yang belum bisa diterima kliennya tersebut.

“Belum bisa kita sampaikan, karena masih kita diskusikan,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung
Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:21 WIB

Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Kamis, 17 September 2026 - 16:46 WIB

HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam

Rabu, 16 September 2026 - 17:34 WIB

Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya

Berita Terbaru