LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Isyarat damai yang ditunjukkan Pemkot Bandarlampung dan pihak Bakso Sony seusai pertemuan dengan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada Senin (27/9/2021) lalu, tak mencapai kata sepakat.
Kuasa hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi, mengungkapkan terdapat beberapa poin dalam pakta integritas yang tak sesuai harapan kliennya.
Hingga saat ini, Dedi mengaku masih mendiskusikan beberapa poin yang tertuang dalam pakta integritas tersebut dengan manajemen Bakso Sony.
“Kami batal datang ke Pemkot hari ini,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (28/9/2021).
Saat ditanya lebih rinci terkait hal itu, Dedi hanya bilang ada beberapa poin dari pakta integritas yang belum bisa diterima kliennya.
“Ada poin yang belum kita sepakati, ya jadi mohon maaf, batal (damai),” katanya.
Namun, Dedi enggan membeberkan poin apa yang belum bisa diterima kliennya tersebut.
“Belum bisa kita sampaikan, karena masih kita diskusikan,” tandasnya. (*)
Red









