PKS Soroti Adanya Silpa Pada Realisasi Anggaran Tahun 2023

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Lamsel – Melalui pandangan umum fraksi, fraksi PKS mengapresiasi kepada Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2023 dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung.

Prestasi tersebut menjadi yang ke Delapan secara berturut turut diraih pemkab Lampung Selatan dibawah Pimpinan H. Nanang Ermanto.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Lukman A.Md saat membacakan pandangan umum fraksi fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah Lampung Selatan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (7/6/2024)

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Disisi lain Fraksi PKS melalui pandangan umum yang disampaikan juru bicaranya meminta penjelasan realisasi pendapatan Asli Daerah yang hanya tercapai 92,23 % dari target yang ditetapkan.

“Terutama Pajak Daerah dan retribusi daerah yang hanya tercapai 81,05% dan 71,57%,”ungkapnya.

Selain itu kami Fraksi PKS meminta Penjelasan mengenai SILPA yang terjadi sebesar Rp 100.360.168.225,26 pada realisasi Anggaran tahun 2023.

“Kami menemukan adanya satker dengan capaian realisasi anggaran dibawah 90 %. khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang hanya terealisasi 89,01% dengan SILPA Rp 24.006.025.013,58.”tegas juru bicara Fraksi PKS.

Baca Juga :  General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Fraksi PKS menyoroti temuan BPK RI. Kami meminta agar pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tidak hanya bersifat menggugurkan kewajiban, tapi harus di pandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pembangunan system pengendalian intern dalam rangka membangun pengelolaan keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya temuan yang sifatnya berulang dan langkah-langkah apa yang sudah ditempuh dalam rangka optimalisasi penyelesaiannya?.

Diakhir pandangan umumnya, Fraksi PKS siap membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di tahap
selanjutnya. (red)

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB