Polda Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja dari Aceh ke Jawa

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ganja Foto: IST

Ilustrasi ganja Foto: IST

Bandarlampung – Direktorat Narkoba Polda Lampung melalui Unit 2 Subdit II Ditres Narkoba menggagalkan aksi penyelundupan 4,1 kilogram (kg) ganja.

Polisi mengamankan tersangka Deni Indrawan (35), warga Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 4, Sepangjaya Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung.

Penangkapan terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Sepang, Labuhanratu, pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil operasi, petugas menyita bungkusan besar warna cokelat berisikan 4 kg ganja. Lalu, satu bungkus kecil warna putih seberat 1 ons ganja, dan satu unit handphone Nokia milik tersangka.

Baca Juga :  Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat

Tim memang sudah mengintai tersangka yang merupakan target operasi (TO) dan kini diamankan di Mako Ditres Narkoba Polda Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy Purboyo S dan Kasubdit  II Ditres Narkoba AKBP Rhadius memberikan instruksi secara langsung, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

”Barang haram ini berasal dari jaringan Aceh yang hendak dikirim ke Pulau Jawa,” papar sumber Rilisidlampung di kepolisian, Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dipimpin Kanit II Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian.

Baca Juga :  Wagub Jihan Dampingi Jajaran Kwarda Lampung Pelajari Pengelolaan Badan Usaha Pramuka di Jawa Barat

Namun ketika dikonfirmasi, mantan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung ini enggan berkomentar banyak.

”Maaf ini bukan wewenang saya menjelaskan, silahkan tanya langsung dengan pimpinan. Terima kasih,” singkatnya.

Hingga berita diturunkan, Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Rhadius, tidak menjawab panggilan telepon wartawan media ini.

Begitu juga pesan singkat yang dikirim ke nomornya di 08217855XXXX belum direspons. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

BREAKING NEWS

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Senin, 20 Jul 2026 - 08:48 WIB

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB