Polda Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja dari Aceh ke Jawa

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ganja Foto: IST

Ilustrasi ganja Foto: IST

Bandarlampung – Direktorat Narkoba Polda Lampung melalui Unit 2 Subdit II Ditres Narkoba menggagalkan aksi penyelundupan 4,1 kilogram (kg) ganja.

Polisi mengamankan tersangka Deni Indrawan (35), warga Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 4, Sepangjaya Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung.

Penangkapan terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Sepang, Labuhanratu, pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil operasi, petugas menyita bungkusan besar warna cokelat berisikan 4 kg ganja. Lalu, satu bungkus kecil warna putih seberat 1 ons ganja, dan satu unit handphone Nokia milik tersangka.

Baca Juga :  Bangga! Tiga Tarian Khas Lampung Barat, Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Tim memang sudah mengintai tersangka yang merupakan target operasi (TO) dan kini diamankan di Mako Ditres Narkoba Polda Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy Purboyo S dan Kasubdit  II Ditres Narkoba AKBP Rhadius memberikan instruksi secara langsung, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

”Barang haram ini berasal dari jaringan Aceh yang hendak dikirim ke Pulau Jawa,” papar sumber Rilisidlampung di kepolisian, Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dipimpin Kanit II Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian.

Baca Juga :  Gubernur Mirza, Pangdam dan Kapolda Pantau Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Namun ketika dikonfirmasi, mantan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung ini enggan berkomentar banyak.

”Maaf ini bukan wewenang saya menjelaskan, silahkan tanya langsung dengan pimpinan. Terima kasih,” singkatnya.

Hingga berita diturunkan, Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Rhadius, tidak menjawab panggilan telepon wartawan media ini.

Begitu juga pesan singkat yang dikirim ke nomornya di 08217855XXXX belum direspons. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Berita Terbaru