Home / BANDAR LAMPUNG

Selasa, 27 April 2021 - 11:41 WIB

Polda Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja dari Aceh ke Jawa

Ilustrasi ganja Foto: IST

Ilustrasi ganja Foto: IST

Bandarlampung – Direktorat Narkoba Polda Lampung melalui Unit 2 Subdit II Ditres Narkoba menggagalkan aksi penyelundupan 4,1 kilogram (kg) ganja.

Polisi mengamankan tersangka Deni Indrawan (35), warga Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 4, Sepangjaya Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung.

Penangkapan terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Sepang, Labuhanratu, pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil operasi, petugas menyita bungkusan besar warna cokelat berisikan 4 kg ganja. Lalu, satu bungkus kecil warna putih seberat 1 ons ganja, dan satu unit handphone Nokia milik tersangka.

Tim memang sudah mengintai tersangka yang merupakan target operasi (TO) dan kini diamankan di Mako Ditres Narkoba Polda Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy Purboyo S dan Kasubdit  II Ditres Narkoba AKBP Rhadius memberikan instruksi secara langsung, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

”Barang haram ini berasal dari jaringan Aceh yang hendak dikirim ke Pulau Jawa,” papar sumber Rilisidlampung di kepolisian, Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dipimpin Kanit II Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian.

Namun ketika dikonfirmasi, mantan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung ini enggan berkomentar banyak.

”Maaf ini bukan wewenang saya menjelaskan, silahkan tanya langsung dengan pimpinan. Terima kasih,” singkatnya.

Hingga berita diturunkan, Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Rhadius, tidak menjawab panggilan telepon wartawan media ini.

Begitu juga pesan singkat yang dikirim ke nomornya di 08217855XXXX belum direspons. (*)

 

Redaksi

Share :

356 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Diduga Ditipu Agensi, Rombongan WNI Terdampar di Turki, Ada dari Lampung?

BANDAR LAMPUNG

Kembalikan Berkas, Wirahadikusumah Didampingi 11 Ketua PWI Kabupaten/Kota

BANDAR LAMPUNG

Dua Kilang Minyak di Lamtim, DPRD Desak Pemprov segera Berunding dengan DKI Jakarta

BANDAR LAMPUNG

PTPN VII Betung Krawo Tanam Perdana Kelapa Sawit

BANDAR LAMPUNG

Kejati Lampung Hitung Kerugian Negara Kasus Dana Hibah KONI

BANDAR LAMPUNG

Penuh Lubang, Jalan Raya Suban Bandarlampung Butuh Perhatian

BANDAR LAMPUNG

Ujian SIM Huruf S dan Zig-zag Dihapus, Polresta Balam Ganti Pakai Ini

BANDAR LAMPUNG

Ridho Ficardo: Jika Saling Bantu, Pandemi Bisa Kita Lewati Bersama