Polda Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja dari Aceh ke Jawa

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ganja Foto: IST

Ilustrasi ganja Foto: IST

Bandarlampung – Direktorat Narkoba Polda Lampung melalui Unit 2 Subdit II Ditres Narkoba menggagalkan aksi penyelundupan 4,1 kilogram (kg) ganja.

Polisi mengamankan tersangka Deni Indrawan (35), warga Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 4, Sepangjaya Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung.

Penangkapan terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Sepang, Labuhanratu, pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil operasi, petugas menyita bungkusan besar warna cokelat berisikan 4 kg ganja. Lalu, satu bungkus kecil warna putih seberat 1 ons ganja, dan satu unit handphone Nokia milik tersangka.

Baca Juga :  Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Tim memang sudah mengintai tersangka yang merupakan target operasi (TO) dan kini diamankan di Mako Ditres Narkoba Polda Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy Purboyo S dan Kasubdit  II Ditres Narkoba AKBP Rhadius memberikan instruksi secara langsung, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

”Barang haram ini berasal dari jaringan Aceh yang hendak dikirim ke Pulau Jawa,” papar sumber Rilisidlampung di kepolisian, Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dipimpin Kanit II Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian.

Baca Juga :  Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Namun ketika dikonfirmasi, mantan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung ini enggan berkomentar banyak.

”Maaf ini bukan wewenang saya menjelaskan, silahkan tanya langsung dengan pimpinan. Terima kasih,” singkatnya.

Hingga berita diturunkan, Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Rhadius, tidak menjawab panggilan telepon wartawan media ini.

Begitu juga pesan singkat yang dikirim ke nomornya di 08217855XXXX belum direspons. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB