Polda Lampung Tangkap Predator Anak, Cabuli Tiga Putrinya Sendiri

- Jurnalis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Pandu

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polda Lampung mengungkap kasus perbuatan asusila oleh seorang pria bernama Endang (56) kepada tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Endang yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir melakukan perbuatannya ini sejak 2017.

Korban adalah dua anak tirinya, AJ (16) dan TT (5). Sementara, anak kandungnya adalah A (2).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polda pada 14 Oktober 2021.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

“Korban dan tersangka tinggal dalam satu rumah,” ungkap Pandra saat ekspose kasus di Mapolda Lampung, Kamis (28/10/2021).

Pandra menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada malam atau dini hari saat istrinya sedang tidur.

Dalam melakukan perbuatannya, lanjut Pandra, tersangka kerap mengancam menceraikan istrinya jika AJ menolak.

“Dalam laporan polisi yang pertama hanya ada satu korban. Setelah kami lakukan pengembangan ternyata dua anak tersangka lainnya juga jadi korban,” paparnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Lampung Mustika Bahrum, Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Pesawaran

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 ayat 3 dan Pasal 76 juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang- Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014.

UU 35 tahun 2014 adalah perubahan dari UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002.

Tersangka diancam sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar,” jelas Pandra. (*)

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur
Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Wagub Jihan Dukung Kolaborasi Hexahelix, Wujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:22 WIB

Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Berita Terbaru