Polisi Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,8 kilogram digagalkan aparat Polres Lampung Selatan. Dua kurir asal Aceh ditangkap saat bus yang mereka tumpangi berhenti di sebuah rumah makan di Kecamatan Bakauheni, Jumat (5/9).

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, membenarkan penangkapan tersebut

“Setelah menjalani pemeriksaan, kedua tersangka mengakui membawa 11 paket sabu dengan total berat bruto 11.827 gram yang disimpan di dalam tas ransel. Barang itu dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni,” ungkap Widodo.

Baca Juga :  Marga Buay Bulan Bersatu Sampaikan Aspirasi, Pemkab Tubaba Dorong Penyelesaian Persoalan dengan PTPN I

Penangkapan bermula dari laporan kenek bus PM jurusan Medan–Jakarta yang curiga dengan gerak-gerik dua penumpang. Keduanya terlihat gelisah membawa tas ransel besar, kerap menoleh ke kanan, kiri, bahkan ke belakang seolah ketakutan.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim Satresnarkoba segera bergerak menuju Rumah Makan Afifah, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, tempat bus berhenti.

“Saat di rumah makan inilah mereka diamankan, yakni Edi Murtaza (31), buruh asal Desa Cot Lagasawa, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh, dan Hendri Azwar (30), petani asal desa yang sama. Dari tas ransel cokelat milik keduanya ditemukan 11 bungkus sabu dengan berat total 11.827 gram,” jelas Widodo.

Baca Juga :  Sambut Ribuan Wartawan, PWI-Disparekraf Lampung Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir yang ditugaskan membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta dengan menumpang bus melalui jalur Bakauheni, Lampung Selatan. (*)

Berita Terkait

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong
UMKO dan ‘Aisyiyah Sindang Sari Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
HUT ke-81 RI di Istana, Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra dan NTT
Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat
Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi
Bukan Rp12,05 Miliar, Ini Anggaran BPKAD Lampura Setelah Efisiensi
Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi
Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

UMKO dan ‘Aisyiyah Sindang Sari Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Bukan Rp12,05 Miliar, Ini Anggaran BPKAD Lampura Setelah Efisiensi

Berita Terbaru

Kantor pemkab Lampura. Foto dok

BREAKING NEWS

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:03 WIB

NASIONAL

DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:37 WIB