Home / BANDAR LAMPUNG / HUKUM

Minggu, 10 Oktober 2021 - 13:31 WIB

Polisi Kantongi Identitas Anak Punk yang Keroyok Pengunjung Taman Gajah

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polisi menyatakan telah mengantongi identitas anak punk yang menggeroyok pengunjung Taman Gajah pada Jumat (8/10/2021).

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana menyebutkan, pelaku diperkirakan berjumlah lima hingga tujuh orang.

“Kami bersama tim sudah datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya, Minggu (10/10/2021).

Korban penganiayaan adalah Riki Sianggih Wijaya (28). Saat itu, ia bersama istrinya sedang membeli minuman.

Tak lama datang anak punk memaksa meminta uang Rp5 ribu.

“Saya bilang nggak ada, tapi dia maksa. Kemudian dia memanggil rombongannya dan langsung mengeroyok,” kata Riki.

Anak-anak punk ada yang mengeluarkan senjata jenis rantai, besi, dan lainnya dan memukuli Riki. (*)

Red

Share :

389 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Vonis Alvin, Penusuk Syekh Ali Jaber Belum Inkrah, PH: Kita Tunggu Hasil Kasasi MA

BANDAR LAMPUNG

Berkas Lengkap, Mantan Amir Khilafatul Muslimin segera Diadili

BANDAR LAMPUNG

Periksa Lima Orang Kasus Adik Mantan Bupati Lampura, KPK Salah Sebut Saksi?

BANDAR LAMPUNG

Ratusan Driver Geruduk Kantor Maxim Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG

Pj Gubernur Dampingi Kunker Presiden ke RSUD Alimudin Umar Lambar

BANDAR LAMPUNG

Wisata Menara Al-Furqon Belum Dibuka untuk Umum, Ini Alasannya

BANDAR LAMPUNG

Tertunduk Lesu, Eks Kasat Narkoba Lamsel Diadili di PN Tanjungkarang

BANDAR LAMPUNG

Lima Saksi Meringankan Bakal Hadir dalam Sidang Terdakwa Andi Desfiandi