LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polisi menyatakan telah mengantongi identitas anak punk yang menggeroyok pengunjung Taman Gajah pada Jumat (8/10/2021).
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana menyebutkan, pelaku diperkirakan berjumlah lima hingga tujuh orang.
“Kami bersama tim sudah datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya, Minggu (10/10/2021).
Korban penganiayaan adalah Riki Sianggih Wijaya (28). Saat itu, ia bersama istrinya sedang membeli minuman.
Tak lama datang anak punk memaksa meminta uang Rp5 ribu.
“Saya bilang nggak ada, tapi dia maksa. Kemudian dia memanggil rombongannya dan langsung mengeroyok,” kata Riki.
Anak-anak punk ada yang mengeluarkan senjata jenis rantai, besi, dan lainnya dan memukuli Riki. (*)
Red