LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang — Polsek Menggala melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran rumah warga, Senin (8/11/2021).
Peristiwa ini terjadi Sabtu (06/11/2021) pukul 23.00 WIB di Gang Beringin Lingkungan Gunung Sakti, Menggala Selatan Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
Rumah yang terbakar tersebut milik Muhardi (35), berprofesi wiraswasta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. namun kerugian materi ditaksir Rp 200 juta.
Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, menerangkan kebakaran pertama kali diketahui Anis Dwi Setiowati (42), PNS, warga Kelurahan Ujung Gunung Udik, Kecamatan Menggala.
Saksi yang merupakan kakak ipar Muhardi pada saat kejadian sedang menginap di rumah korban. Sementara, korban sedang bekerja di SPBU Cakat.
Sekitar pukul 23.00 WIB, saksi terbangun dari tidurnya dan mendengar suara seperti kayu terbakar di bagian atas rumah.
Ia lalu membangunkan Agustina (34), istri korban, yang sedang tertidur bersama dengan anaknya di kamar tengah.
Saat saksi dan istri korban ke luar dari kamar, mereka melihat atap rumah bagian belakang kamar sudah terbakar, sehingga mereka langsung menyelamatkan diri.
“Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah, sehingga saksi dan istri korban tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah,” jelas Sunaryo.
Warga di sekitar rumah korban berdatangan untuk membantu memadamkan api sampai petugas Pemadam Kebakaran (damkar) tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan para saksi dan hasil olah TKP, sumber api berasal dari atap rumah bagian kamar belakang.
“Penyebab kebakaran diduga kuat karena korsleting listrik,” pungkasnya. (*)
Red









