Polresta Pilih Sukaraja Menjadi Tempat Bebas Narkoba karena Termasuk Zona Merah

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol. Gigih Andri Putranto. Foto : Humas

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol. Gigih Andri Putranto. Foto : Humas

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol. Gigih Andri Putranto, didampingi beberapa personel, tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Sukaraja menggelar sosialisasi Kampung Bebas Narkoba, di rumah salah satu warga di RT 05 LK I kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras, Kamis (31/08/2023).

Gigih menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat sekitar terkait bahaya narkotika dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung

“Disini juga kami ingin menginformasikan kepada bapak dan ibu, kami dari Polresta akan mendirikan Posko kampung tangguh bebas dari narkoba,” papar Gigih.

Lebih lanjut, Kasat berharap dengan adanya posko kampung tangguh bebas dari narkoba yang nantinya didirikan di kelurahan Sukaraja bisa meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Dipilinya Kelurahan Sukaraja dipilih sebagai lokasi Kampung tangguh bebas dari narkoba, kata Gigih, karena berdasarkan data Sat Narkoba Polresta Bandarlampung, kelurahan itu sebagai zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya

“Selain sosialisasi tentunya kedepan kami akan melakukan upaya upaya preventif dengan berkolaborasi dengan Sat Samapta, untuk melakukan patroli di wilayah Sukaraja,” jelasnya.

Gigih juga menambahkan bahwa upaya yang telah dilakukan merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polresta Bandarlampung terhadap menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB