PPKM Level 3 saat Nataru di Lampung, Dishub Matangkan Rencana Ganjil Genap

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo, Foto: Dwi DS

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo, Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung akan menyiapkan posko-posko simpul transportasi selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Rencana ini mulai dilakukan mengingat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Nataru tersebut.

Adapun lokasi-lokasi posko di antaranya Bandara Radin Inten II, Pelabuhan Bakauheni, Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, dan Terminal di Rajabasa.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

“Bila perlu Pelabuhan Panjang juga jadi posko,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, Selasa (23/11/2021).

Ia menyatakan masih menunggu surat edaran (SE) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri), SE Dirjen Perhubungan, dan SE Kapolri.

“Intinya kita akan melaksanakan semua aturan yang akan diterapkan dalam rangka mengantisipasi gelombang Covid-19 saat Nataru,” tegasnya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Ia menyatakan, dalam Imendagri itu nantinya penerapan PPKM Level 3 akan berisi perlakuan yang berbeda. Seperti apakah nantinya memakai Polymerase Chain Reaction (PCR) atau cukup tes antigen.

Disinggung wacana ganjil genap kendaraan, Bambang menyebut kemungkinan diberlakukan untuk kendaraan pribadi.

“Kantong-kantong parkir harus dipersiapkan bila kebijakan ganjil genap diterapkan,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB