Program Bantuan Maju Sejahtera di Tubaba Mengalami Pengurangan

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Tubaba, Somad. Foto: Dirman

Kepala Dinas Sosial Tubaba, Somad. Foto: Dirman

2022 Program Mantra Mengalami Pengurangan.

LAMPUNGCORNER.COM TULANGBAWANG BARAT – Tahun 2022 ini Program Bantuan Maju Sejahtera ( Mantra) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan mengalami pengurangan kuota berdasar penyesuaian terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Tubaba, Somad, saat dijumpai lampungcorner.com diruang kerjanya, Selasa (11/1/2022).

“Tahun ini program bantuan Mantra Tubaba yang merupakan salah satu program unggulan Pemkab, akan dilakukan penyesuaian terhadap BLT DD dengan melakukan Verifikasi dan Validasi (Verivali) ulang, dan kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) selaku instansi yang membidangi,” katanya.

Menurut dia, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat terhadap banyaknya alokasi dari DD sebesar 40 persen untuk BLT tahun 2022 ini, pastinya di setiap Tiyuh (Desa) akan mengalami peningkatan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jika sebelumnya hanya 30 KPM saja yang mendapat, di 2022 ini bisa saja mencapai 100 KPM penerima BLT DD masing-masing Tiyuh.

Baca Juga :  Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

“Akan kita berikan data keluarga miskin atau penerima Mantra kepada setiap Tiyuh, untuk kemudian mereka melakukan perluasan terhadap penerima BLT DD,” terangnya.

Namun jika ada warga penerima bantuan Mantra, kemudian masuk menjadi penerima BLT DD, maka akan langsung dicoret dari Mantra, karena prioritas tidak boleh menerima bantuan double atau lebih dari satu, guna pemerataan baik bantuan Pusat, Daerah, dan Tiyuh.

“BLT DD ini kan setiap bulan Rp.300 ribu dikalikan selama setahun, sedangkan Mantra Rp.500 ribu per tahun, sehingga masyarakat nantinya dapat memilih apakah tetap bertahan di Mantra atau BLT DD, yang pasti kalau Mantra ini memang Program berkelanjutan dari Pemkab,” jelasnya.

Baca Juga :  Lahir di Lampura, Mayjen TNI Kristomei Sianturi Diangkon Muakhi oleh Ansyori Sabak

Sementara saat ini kuota penerima Mantra Tubaba masih 17.000 KPM, tetapi jika nanti ada yang dimasukkan ke BLT DD oleh Tiyuh melalui rapat desa tentunya dan atas persetujuan yang bersangkutan, maka jumlah itu akan berkurang.

“Tidak ada penambahan kuota atau pengalihan penerima, jadi jika KPM Mantra mengalami pengurangan, maka Pemkab hanya akan menganggarkan yang tersisa itu saja, misalnya dari jumlah 17.000 itu masuk BLT DD 10.000, maka hanya akan tersisa 7.000 saja dan anggaran akan disesuaikan dengan jumlah tersebut,” tutupnya. (*)

(ki/drn)

Berita Terkait

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers
Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Berita ini 555 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:54 WIB

Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:39 WIB