Proses Seleksi Selesai, Ini 4 Nama Direksi BUMD Lampung 2025

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Panitia Seleksi Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung resmi mengumumkan empat nama yang dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai Direksi Terpilih untuk dua BUMD milik Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama (Perseroda).

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 07/PANSEL/DIR-BUMD-LPG/2025 tentang Penetapan Calon Direksi Terpilih BUMD Provinsi Lampung Tahun 2025.

Ketua Panitia Seleksi, Mulyadi Irsan, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat, transparan, dan profesional.

“Seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan integritas, rekam jejak, visi bisnis, serta kompetensi manajerial dan teknis dari masing-masing calon; semua tahapan telah dilalui mulai dari seleksi administrasi, asesmen potensi dan kompetensi, hingga uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Mulyadi Irsan, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Wali Kota Eva Dwiana Bahas Penanganan Banjir di Bandar Lampung

Adapun nama-nama yang dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai Direksi Terpilih adalah sebagai berikut:

1. PT Wahana Raharja

Direktur Utama: Asep Muzaki

Direktur Operasional: Yurita Sari

 

2. PT Lampung Jasa Utama (Perseroda)

Direktur Utama: Oktavianus Yulia

Direktur Operasional: Amri Zamani

Mulyadi menegaskan bahwa proses seleksi ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

“Kami mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam proses ini, serta penetapan calon terpilih disesuaikan dengan kebutuhan strategis BUMD dan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa hasil pengumuman ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Dengan penetapan ini, diharapkan Direksi baru mampu membawa perubahan positif, meningkatkan kinerja, serta memperkuat peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru