Puluhan Warga Tangerang Jalani Rapid Tes di Posko Penyekatan, Lima Reaktif

- Jurnalis

Rabu, 7 Juli 2021 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau posko penyekatan Sukarame Bandarlampung, Rabu (7/7/2021). Foto: Sulaiman

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau posko penyekatan Sukarame Bandarlampung, Rabu (7/7/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung mulai melakukan penyekatan wilayah selama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Aturan itu mengharuskan masyarakat dari luar daerah diwajibkan menunjukan kartu vaksin dan hasil tes swab antigen bila masuk ke Bandarlampung.

Dari pantauan di Posko Penyekatan Sukarame pada Rabu (7/7/2021), petugas memberhentikan sejumlah kendaraan travel yang berasal dari Pulau Jawa, dan langsung dilakukan rapid tes atau tes cepat antigen kepada para penumpangnya.

Baca Juga :  Gilang Ramadhan Resmi Jabat Ketum Hipmi, Gubernur Mirza Ajak Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Hasilnya, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, dari 23 orang yang dilakukan tes, 5 orang dinyatakan reaktif.

“23 orang yang dites itu berasal dari Tanggerang, dan langsung kita bawa ke Rumah Sakit Unila,” paparnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan setelah Bandarlampung masuk zona merah, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri meminta kepada 43 kabupaten/kota non Jawa-Bali melakukan assessment kesehatan Level 4 pada 6-20 Juli 2021.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta Hadiri Pleno Penetapan Walikota

Selain juga pemerintah pusat meminta pemerintah daerah tersebut untuk segera memperketat PPKM Mikro termasuk Bandarlampung.

Oleh karena itu, Eva langsung memerintahkan jajarannya melakukan penyekatan di lima titik pintu masuk Bandarlampung yakni Kemiling, Rajabasa, Panjang, Sukarame, dan Posko Lematang.

“Penyekatan untuk melakukan pemeriksaan bagi kendaraan di luar Bandarlampung. Ini memang tidak mudah, tapi masyarakat harus paham tentang apa yang terjadi di Bandarlampung,” tukasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

Pengamanan Vihara Oleh Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara

Senin, 12 Mei 2025 - 19:45 WIB