Ramai! Kejati Lampung Periksa Mantan Gubernur Arinal Djunaidi

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Setelah sempat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada pemanggilan keempat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung.

“Iya benar, AD diperiksa. Panggilan sebagai saksi,” kata Ricky Ramadhan, Kamis (18/12/2025).

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Lampung sempat mewacanakan pemanggilan paksa terhadap Arinal Djunaidi lantaran yang bersangkutan beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  TNWK Jadi Proyek Kredit Karbon, Dana Konservasi Tak Lagi Bergantung APBN

“Untuk pemeriksaan hari ini nanti kita konfirmasi ke bagian teknis apakah sudah terjadwal atau belum. Yang pasti kemarin sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali namun yang bersangkutan belum hadir,” ujar Ricky Ramadhan, Senin (15/12).

Ricky menegaskan, apabila Arinal Djunaidi kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, Kejati Lampung tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada pemanggilan sebelumnya, Arinal Djunaidi diketahui tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga :  228 Personel Disiagakan, Salat Idulfitri Muhammadiyah di Bandar Lampung Berlangsung Aman

Untuk diketahui, Kejati Lampung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai 17,28 juta dolar AS atau setara Rp271 miliar.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing Direktur Utama PT LEB M. Hermawan Eriadi, Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan, serta Komisaris PT LEB yang juga mantan Wakil Bupati Tulang Bawang, Ahmad Amri. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Berita Terbaru