Ratusan Alat Bantu Seks dan Puluhan Juta Batang Rokok Dimusnahkan

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti oleh KPPBC TMP B Bandarlampung, Selasa (28/9/2021). Foto: Sulaiman

Pemusnahan barang bukti oleh KPPBC TMP B Bandarlampung, Selasa (28/9/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandarlampung memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan di Container Freight Station Pelindo II Cabang Panjang, Selasa (28/9/2021).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 29,6 juta batang rokok ilegal dengan nilai Rp30 miliar; minuman keras ilegal sebanyak 1.233 botol/kaleng dengan nilai Rp159 juta berpotensi kerugian mencapai Rp304 juta.

Kemudian, parfum sebanyak 1.000 unit, laptop 164 unit, kosmetik 6.007 karton, T-Shirt dan loth 56 karton, air sofgun, stun gun dan busur 5 unit, majalah pornografi 4 unit, benih tanaman 34 bungkus, obat-obatan 610 botol, dan lainnya 1.023 strip. Termasuk juga sex toys atau alat bantu seks sebanyak 134 unit.

Baca Juga :  Saat Warga Terlelap, Bupati Egi Hadir di Tengah Pemudik: Mengawal Perjalanan Pulang

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandarlampung Esti Wiyandari mengatakan, seluruh barang ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan barang hasil penindakan petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandarlampung periode Juli 2020 sampai dengan Mei 2021 dengan total nilai barang mencapai Rp32,4 miliar.

“Sudah ada yang diproses. Dua orang yang terdiri dari satu terkena sanksi administrasi dan satunya masih dilakukan penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut mengaku prihatin dengan masih banyaknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari jalan pintas untuk mendapat keuntungan yang besar tanpa melihat prosedur yang berlaku.

“Ini merupakan hasil kerjasama semua pihak, sinergi pemerintah provinsi Lampung dengan instansi vertikal terutama Direktorat Jenderal Bea Cukai. Saya kira ini cukup bagus,” katanya.(*)

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB