Ratusan Tenaga Non ASN Tubaba Unjuk Rasa Sampaikan 8 Tuntutan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Damai Tenaga Non ASN Tubaba

Aksi Damai Tenaga Non ASN Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Ratusan Tenaga Non ASN Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melaksanakan unjuk rasa atau aksi damai dalam rangka meminta kepastian dan kejelasan terkait penerimaan atau pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aksi damai tersebut berlangsung di gedung kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, Kamis (30/01/2025).

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai Forum Komunikasi R2 R3, Rodi, bahwa terdapat 8 poin atau tuntutan secara umum yang disampaikan oleh ratusan Tenaga Non ASN R2 R3 kepada pihak Pemda maupun DPRD.

“Yang pertama, kami memohon kepastian dari Pemda melalui mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu. Kapan kiranya pemerintah sanggup menyelesaikan kami seluruh honorer yang sudah ter database BKN dengan kode R2 / R3 baik Teknis, Nakes dan Guru serta Tendik,” ujarnya.

Kedua, memastikan kembali keterangan dari BKPSDM Tubaba bahwa semua honorer R2 dan R3 Tubaba diangkat PPPK paruh waktu tanpa ada diskriminasi. Ketiga, memohon kepada Pemerintah Tubaba agar R2 / R3 paruh waktu mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten sesuai dengan Diktum ke 19 Kepmenpan RB 16/2025.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

“Keempat, memohon kepada Pemda untuk mengeluarkan kebijakan tidak menerima CPNS sebelum R2 / R3 Tubaba diselesaikan menjadi PPPK full time atau penuh waktu. Kelima, memohon untuk prioritas pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan Kepmenpan RB 16/2025 selain dari masa kerja ditambah hasil tes cat tahap 1 serta evaluasi kinerja,” jelasnya.

Keenam, meminta Pemda memberikan kebijakan yang adil kepada R2 / R3 mengenai jam kerja, Kepmenpan RB 16/2025 Diktum keempat belas disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan. Ketujuh, memohon kepada Pemda Tubaba untuk dapat memfasilitasi (membiayai) dan mendampingi ke Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan tuntutan Tenaga Non ASN.

“Delapan, memohon dan memastikan perlindungan terhadap seluruh R2 / R3 Tubaba yang sudah ter database BKN agar dipastikan tidak ada intervensi atau tekanan maupun pemecatan secara sepihak khususnya pengurus forum umumnya seluruh Anggota Forum Komunikasi R2 R3 Tubaba,” tuturnya.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Menanggapi itu, Pj.Sekretaris Daerah (Sekda), Bayana, mewakili Pj.Bupati, menyambut baik unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan Tenaga Non ASN tersebut.

“Yang jelas Pemda sudah berusaha maksimal, regulasi ini kan dari atas sampai bawah, Pemda tidak bisa berdiri sendiri. Jadi, kita tetap menjalankan perintah dari pusat, karena kita juga masih melihat kemampuan keuangan daerah. Kalau dana kita habis untuk belanja pegawai, terus bagaimana dengan keperluan lainnya seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni, memastikan pihaknya akan memperjuangkan nasib para Tenaga Non ASN.

“Kami siap mengawal dan mendampingi kepentingan para Tenaga Non ASN, karena ini bukan hanya sekedar tentang PPPK saja, melainkan juga tentang kesejahteraan teman-teman semua yang masih bekerja sebagai R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru