LampungCorner.com,Tubaba– Ratusan Tenaga Non ASN Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melaksanakan unjuk rasa atau aksi damai dalam rangka meminta kepastian dan kejelasan terkait penerimaan atau pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi damai tersebut berlangsung di gedung kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, Kamis (30/01/2025).
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai Forum Komunikasi R2 R3, Rodi, bahwa terdapat 8 poin atau tuntutan secara umum yang disampaikan oleh ratusan Tenaga Non ASN R2 R3 kepada pihak Pemda maupun DPRD.
“Yang pertama, kami memohon kepastian dari Pemda melalui mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu. Kapan kiranya pemerintah sanggup menyelesaikan kami seluruh honorer yang sudah ter database BKN dengan kode R2 / R3 baik Teknis, Nakes dan Guru serta Tendik,” ujarnya.
Kedua, memastikan kembali keterangan dari BKPSDM Tubaba bahwa semua honorer R2 dan R3 Tubaba diangkat PPPK paruh waktu tanpa ada diskriminasi. Ketiga, memohon kepada Pemerintah Tubaba agar R2 / R3 paruh waktu mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten sesuai dengan Diktum ke 19 Kepmenpan RB 16/2025.
“Keempat, memohon kepada Pemda untuk mengeluarkan kebijakan tidak menerima CPNS sebelum R2 / R3 Tubaba diselesaikan menjadi PPPK full time atau penuh waktu. Kelima, memohon untuk prioritas pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan Kepmenpan RB 16/2025 selain dari masa kerja ditambah hasil tes cat tahap 1 serta evaluasi kinerja,” jelasnya.
Keenam, meminta Pemda memberikan kebijakan yang adil kepada R2 / R3 mengenai jam kerja, Kepmenpan RB 16/2025 Diktum keempat belas disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan. Ketujuh, memohon kepada Pemda Tubaba untuk dapat memfasilitasi (membiayai) dan mendampingi ke Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan tuntutan Tenaga Non ASN.
“Delapan, memohon dan memastikan perlindungan terhadap seluruh R2 / R3 Tubaba yang sudah ter database BKN agar dipastikan tidak ada intervensi atau tekanan maupun pemecatan secara sepihak khususnya pengurus forum umumnya seluruh Anggota Forum Komunikasi R2 R3 Tubaba,” tuturnya.
Menanggapi itu, Pj.Sekretaris Daerah (Sekda), Bayana, mewakili Pj.Bupati, menyambut baik unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan Tenaga Non ASN tersebut.
“Yang jelas Pemda sudah berusaha maksimal, regulasi ini kan dari atas sampai bawah, Pemda tidak bisa berdiri sendiri. Jadi, kita tetap menjalankan perintah dari pusat, karena kita juga masih melihat kemampuan keuangan daerah. Kalau dana kita habis untuk belanja pegawai, terus bagaimana dengan keperluan lainnya seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni, memastikan pihaknya akan memperjuangkan nasib para Tenaga Non ASN.
“Kami siap mengawal dan mendampingi kepentingan para Tenaga Non ASN, karena ini bukan hanya sekedar tentang PPPK saja, melainkan juga tentang kesejahteraan teman-teman semua yang masih bekerja sebagai R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (Rian)
