LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Operasi Patuh Krakatau (OPK) 2023 yang melibatkan 709 personel Polda Lampung resmi dimulai, Senin (10/7/2023).
Razia besar-besaran selama 14 hari hingga 23 Juli 2023 ini untuk menertibkan disiplin pengguna kendaraan bermotor (ranmor).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan tilang manual diterapkan dalam OPK tersebut.
Sasaran tilang manual ada tujuh, yakni penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Lalu, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
“Selain disiplin berlalu lintas, OPK dimaksudkan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas,” paparnya.
Selain tujuh sasaran itu, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas juga akan dikenai tilang elektronik (ETLE). (*)
Red















