Rehab Gedung SMAN 2, Rekanan Diduga Menggunakan Material Bekas

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba–Pembangunan rehabilitas gedung Sekolah Menengah Atas SMA N 2 Tiyuh (Desa) Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Pihak Rekanan diduga Menggunakan Material Bekas. 

Hal tersebut dikatakan Parjo, selaku pekerja pada proyek setempat  saat dikonfirmasi lampungcorner.com dilokasi pada (16/10/2023).

Menurutnya, pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi, pihaknya hanya selaku pekerja dari Lampung Timur. Untuk jenis pekerjaan merupakan rehab, total ada 5 ruang yang dilakukan rehab terdiri dari Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah. 

“Kita memasang rangka baja dan plafon, material ada yang ditambah ada yang tidak, namanya rehab tambal sulam. Materialnya memang ada yang baru dan ada yang bekas lama, yang perlu diganti maka kita ganti, kalau yang masih bisa dipakai ya kita pakai’ Kata Parjo. 

Baca Juga :  Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Pusat, Arus Balik Terkendali dan Kejadian Laka Turun

Lanjut dia, pekerjaan rehab tersebut banyak yang diubah dari bentuk semula, seperti atap dirubah dari Limas ke Pelana, dan menggunakan atap genteng metal polos. Sehingga ada penambahan bata untuk gunung-gunung nya. 

Rehab ruangan tersebut kata dia, selain bagian atap juga ada pengecatan tembok, mengganti kusen pintu dan jendela yang sudah rusak, serta mengganti beberapa keramik yang sudah pecah. 

“Kami disini harian, untuk ongkos tukang 200 ribu, pembantu tukangnya 175 ribu, Penanggung jawab pekerjaan ini Bu Eka, Calon Anggota Legislatif dari Bandar Lampung” jelasnya. 

Sementara itu, kepala sekolah SMAN 2 setempat Nurkholis, mengaku tidak mengetahui terkait material bekas yang digunakan pihak rekanan. 

Baca Juga :  Soroti Upaya Pemerintahan Berjalan Bersih, Pansus LHP BPK DPRD Lampung Berikan Rekomendasi

“Saya tidak tahu mas, apakah dalam RAB nya memang demikian atau tidak, karena kita hanya menerima bantuan rehab beberapa ruang  gedung saja, soal yang mengerjakan itu langsung rekanan” Kata Nurkholis via telepon. 

Diketahui, pekerjaan tersebut senilai Rp. 826.267.924, bersumber dari DAK 2023, dikerjakan oleh Cv. D’jaya Pratama dengan Nomor Kontrak 020/2152/SPK/V.01/DP.1/2023 sejak tanggal 12 Juli 2023 masa waktu pelaksanaan 120 hari kalender. 

Berdasar pantauan di lapangan, seluruh pekerja juga tidak menggunakan alat Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja atau K3.

Hingga berita ini dilangsirkan, pihak Rekanan belum dapat dimintai tanggapan terkait dugaan material bekas yang digunakan. (*) 

 

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Gubernur Mirza Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026, Berhasil Libatkan 15 Lembaga Keuangan dan 9873 UMKM
Gubernur Mirza Bersama Ketua Umum BPP Akbar Buchari Meriahkan Half Marathon Hipmi Lampung 2026
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 17:19 WIB

Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Berita Terbaru