LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Reporter MetroTV kontributor Lampung Timur, Ibnu Hasan, melaporkan oknum kepala dusun di Desa Sumurbandung ke Mapolsek Wayjepara, Minggu (19/12/2021) petang.
Hal terjadi setelah Ibnu merilis sebuah berita tentang pungutan liar (pungli) pembuatan surat domisili dan perubahan kartu keluarga (KK).
Ibnu mengaku diintimidasi. Oknum tersebut bahkan mengeluarkan sebilah pisau hendak menikamnya. Tetapi tindakannya dapat dicegah beberapa perangkat desa lainnya.
“Dan, saya diminta untuk ke luar dari Balai Desa Sumurbandung, menjauh dari lokasi,” ujarnya.
Selain itu, sebelumnya perangkat desa lainnya yang berada di balai desa mengancam membakar rumah Ibnu Hasan.
“Kamu tahu kan Sumurbandung, bisa-bisa rumah kamu habis dibakar,” kata dia menirukan ucapan oknum perangkat desa tersebut.
Saat dipanggil ke balai desa sebenarnya Ibnu sudah enggan hadir lantaran si penelepon menggunakan logat dan kalimat kasar.
Namun tak berselang lama Kepala Desa Sumurbandung, Sahril, menelepon dan memintanya datang ke balai desa.
“Karena Pak Kades yang telepon saya akhirnya datang. Di sana saya mengungkapkan kekecewaan keluarga saya atas pelayanan oknum pejabat desa,” kata dia.
Atas peristiwa itu, Ibnu telah meminta bantuan dan pendampingan hukum ke Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Lamtim.
Didampingi Ketua IWO Lampung Timur, Edi Arsadad, Ibnu lalu melaporkan kasus ini ke Mapolsek Wayjepara Lampung Timur. (*)
Red















