Resmi! Kementan Tetapkan Harga Singkong 1.350 Per Kilo dan Impor Dibatasi

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan kesepakatan harga ubi kayu sekaligus aturan pembatasan impor tepung tapioka dan jagung.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Nomor B-2218/TP.220/C/09/2025 yang ditandatangani Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Supriadi Sastro, pada Selasa (9/9/2025).

Dalam surat tersebut dijelaskan, kesepakatan merupakan hasil rapat koordinasi antara Gubernur Lampung, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah serta tindak lanjut rapat petani dan perusahaan tapioka bersama Menteri Pertanian pada 31 Januari 2025.

Baca Juga :  Soroti 13 Laporan THR Perusahaan, DPRD Lampung Minta Disnaker Menindak dan Cek Fakta

Isi kesepakatan menyebut, harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri ditetapkan sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Selain itu, tata niaga tepung tapioka dan jagung ditetapkan sebagai komoditas Lartas (dilarang dan dibatasi). Impor hanya bisa dilakukan bila bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau tidak sesuai standar.

Baca Juga :  BKD Lampung Pastikan PPPK Aman, Disiplin dan Kinerja Tetap Diawasi

Kesepakatan ini mulai berlaku per 9 September 2025 dan harus dijalankan bersama.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pangan Nasional, serta seluruh Gubernur di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Tekan Inflasi, Disperindag Lampura Siap Gelar Pasar Murah Setiap Bulan
Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat
Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Wagub Jihan Tinjau Rumah Penyintas TBC, Dorong Renovasi Program BSPS Wujudkan Hunian Layak Sehat
Wagub Jihan Apresiasi Peran Perempuan Pelaku UMKM, Perkuat Perekonomian Masyarakat Gandeng PT. PNM
Sekdaprov Marindo Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upaya Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik 
Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 7 Organisasi Pers
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tekan Inflasi, Disperindag Lampura Siap Gelar Pasar Murah Setiap Bulan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:48 WIB

Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:12 WIB

Wagub Jihan Tinjau Rumah Penyintas TBC, Dorong Renovasi Program BSPS Wujudkan Hunian Layak Sehat

Berita Terbaru