Resmi! Pemprov Lampung Lantik 863 PPPK Paruh Waktu, Wagub Jihan Langsung Serahkan SK

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025).

Apel ini sekali penyerahan simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima.

Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang selama ini berperan dalam pelayanan publik.

“Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.

Baca Juga :  Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jihan menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil nyata dalam pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan peran strategis aparatur pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Pembangunan Lampung, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi.

Usai penyerahan SK, acara dilanjutkan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi, yakni Embung Kemiling Bandar Lampung dan Taman Keanekaragaman Hayati (Kahati) di kawasan Kotabaru, Lampung Selatan.

Menutup sambutannya, Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Ia berharap para penerima SK mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung.

“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa mendapat bimbingan Allah SWT,” pungkasnya.

Berikut rincian sebaran 863 PPPK Paruh Waktu d yang tersebar di 16 OPD Provinsi Lampung:

• BKD 1 orang

• BPKAD 1 orang

• Bapenda 1 orang

• Badan Penghubung 1 orang

• BPSDM 1 orang

• Dinas KPTPTH 4 orang

• Dinas Peternakan 1 orang

• DLH 1 orang

• Dispora 2 orang

• Perkim 2 orang

• BMBK 1 orang

• PSDA 1 orang

• Satpol PP 1 orang

• Sekretariat DPRD 2 orang

• RSUDAM 1 orang

• Disdikbud 842 orang

Total seluruh 863 orang. (*)

Berita Terkait

Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim
Harganas ke-33, Pemkab Lamtim Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dan Penguatan PLKB
SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:26 WIB

Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim

Senin, 29 Juni 2026 - 11:05 WIB

Harganas ke-33, Pemkab Lamtim Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dan Penguatan PLKB

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:36 WIB

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Berita Terbaru